Berita Lombok Tengah

Konflik Lahan Nelayan Dusun Bumbang Lombok Tengah dengan Perusahaan Hotel Berbintang Tuntas

PT BCN yang dalam waktu dekat akan segera melakukan penataan Pantai Bumbang untuk dijadikan kawasan pariwisata

|
Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/SINTO
Masyarakat nelayan Dusun Bumbang dengan PT BCN konferensi pers soal penyelesaian konflik lahan di Pantai Bumbang, Minggu, (6/8/2023). PT BCN yang dalam waktu dekat akan segera melakukan penataan Pantai Bumbang untuk dijadikan kawasan pariwisata. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Akhirnya, konflik lahan antara ratusan nelayan di Pesisir Pantai Bumbang, Desa Mertak, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah dengan PT Bumbang Citra Nusa (BCN) selesai.

PT BCN bersama dengan pemerintah Kecamatan Pujut telah memberikan tali asih kepada seluruh nelayan yang menempati lahan PT BCN.

Perwakilan Masyarakat Dusun Bumbang Lalu Sungkul mengaku pihaknya telah disurati PT BCN terkait lahan yang dipinjam pakai warga.

Hal tersebut terkait PT BCN yang dalam waktu dekat akan segera melakukan penataan untuk dijadikan kawasan pariwisata.

Baca juga: Pembangunan Marak, Lahan Pertanian di Lombok Tengah Mengalami Penyusutan

Lalu Sungkul mengaku merasa terpanggil untuk membantu masyarakat terkait kisruh mengenai lahan.

"Kebanyakan disini tempat kita berdiri (Pantai Bumbang) sebanyak 97 rumah yang mana Alhamdulillah saya kawal sampai uang tali asih yang diberikan oleh pihak PT BCN," kepada TribunLombok.com di Pantai Bumbang Minggu, (6/8/2023).

"Jadi semacam ada bantuan sosial yang diberikan oleh pihak PT Kepada seluruh masyarakat nelayan Pantai Bumbang," beber Lalu Sungkul yang juga Camat Pujut ini.

Lalu Sungkul mengungkapkan, uang bantuan sosial yang diberikan tersebut digunakan masyarakat untuk membuat rumah.

Pihaknya melalui pemerintah kecamatan Pujut telah membantu dalam pembangunan Jembatan.

Lalu Sungkul mengaku masyarakat Dusun Bumbang sangat terkesan dan bersyukur bisa menempati rumah yang telah menjadi hak milik.

Baca juga: 1,2 juta Are Lahan di Lombok Timur Belum Bersertifikat

"Saat ini kami terus pantau hidup masyarakat disini. Jadi tidak ada bahasa menelantarkan ataupun mendzolimi. Saya harapkan mulai hari ini hingga kedepan bisa berubah sesuai dengan hajatan PT BCN untuk pengembangan pariwisata di Kecamatan Pujut ini," sebut Lalu Sungkul.

Dia menyebut, Pantai Bumbang ini bersinggungan langsung dengan KEK Mandalika.

Oleh karenanya, ia berharap kepada pihak perusahaan untuk melakukan penataan dan persiapan-persiapan untuk berinvestasi di wilayah Bumbang.

Lalu Sungkul juga mengaku sangat bersyukur wilayah Bumbang akan dibangun hotel berbintang.

Dengan demikian masyarakat Bumbang bisa menjadi tenaga kerja di hotel-hotel ataupun villa yang akan segera dibangun.

Sementara itu, perahu-perahu nelayan yang ada Pantai Bumbang akan dialihfungsikan menjadi pengangkut wisatawan menuju tempat selancar.

"Di depan sana (Pantai Bumbang) terdapat break point yang merupakan ombak yang terdekat untuk surfing yang sangat bagus dan lebih dekat jangkauannya jika dibandingkan dengan wilayah Gerupuk," imbuh Lalu Sungkul.

Sementara itu, Direktur PT BCN Andre Andre Yakob menjelaskan, langkah pertama yang akan dilakukan adalah melakukan penataan terhadap wilayah Bumbang.

PT BCN akan segera membangun jalan yang bagus agar tidak terjadi banjir seperti yang telah terjadi sebelumnya pada saat musim hujan.

Baca juga: Pengelolaan Lahan Aset Pemprov NTB di Lombok Timur Harus Sesuai Perda RTRW

"Kami kemudian akan segera membangun villa dan hotel serta akan melakukan kavling terhadap wilayah milik PT BCN," jelas Andre Yakob.

Dikatakan Andre Yakob, pihaknya juga akan segera mengalirkan air bersih, gorong-gorong agar tidak terjadi banjir.

"Akan segera kita lakukan usai Pemilu karena enam bulan lagi penggantian (Presiden). Selama enam bulan lagi inikan luar biasa panasnya iklim pemilu sehingga tidak mungkin semua investor akan berani membangun dalam kondisi demikian," pungkas Andre Yakob.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved