Pilkada 2024
Pilkada NTB 2024 Ditaksir Bakal Sedot APBD Hingga Rp 160 Miliar
Biaya yang ditanggung Pemprov NTB adalah honorium Panitia Penyenggara Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS)
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Biaya penyelenggaraan Pemilihan Umum Daerah (Pilkada) 2024 di NTB ditaksir mencapai Rp 160 miliar.
Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) H L Gita Ariadi mengungkap anggaran itu dipakai untuk membiayai KPU dan Bawaslu.
"Perkiraan untuk provinsi Rp 130 miliar untuk KPU, untuk Bawaslu Rp 30 miliar, itu sudah sepakat item-itemnya, misal itemnya honor sudah mengacu pada apa kita sudah sepakat," jelas Sekda NTB ini, Kamis (3/8/2023).
Biaya Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota dibebankan ke provinsi dan kabupsten/kota.
Baca juga: Preferensi Pemilih Milenial dan Gen Z di Pemilu 2024 Ditaksir Tidak Terpengaruh Coat Tail Effect
Gita mengungkap biaya yang ditanggung Pemprov NTB adalah honorium Panitia Penyenggara Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
"Yang ditanggung Pemprov PPK dan PPS, sementara KPPS (Kelompok Panitia Pemungutan Suara) ditanggung kabupaten/kota," jelas Gita.
Kisaran anggaran tersebut untuk membiayai sekitar 16.243 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar kedalam 10 kabupaten/kota di NTB.
Meski demikian, jumlah anggaran tersebut belum disepakati.
KPU NTB sudah menetapkan 3.918. 291 Daftar Pemilih Tetap (DPT) dengan jumlah terbanyak di Lombok Timur.
(*)
Bawaslu NTB Tegaskan Penguatan Demokrasi Tetap Digencarkan Meski Pilkada 2024 Usai |
![]() |
---|
Putusan Sidang Pendahuluan Sengketa Hasil Pilkada 2024 Dibacakan MK 4-5 Februari 2025 |
![]() |
---|
Bawaslu NTB Susun Outlook Penguatan Demokrasi 2025, Ajak Kepala Daerah Tindaklanjuti Problem Pilkada |
![]() |
---|
Catatan Bawaslu NTB tentang Pilkada 2024 Terkait Inovasi dan Anggaran |
![]() |
---|
Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Dilantik Serentak Presiden Prabowo 6 Februari 2025 di Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.