DPRD Lombok Timur Usulkan Juaini Taofik, Fathul Gani, dan Ashanul Khalik Jadi Calon Pj Bupati
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur mengusulkan tiga nama calon penjabat Bupati Lombok Timur, yakni Juaini Taofik, AKA, dan Fatul Gani.
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Sirtupillaili
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur mengusulkan tiga nama calon penjabat Bupati Lombok Timur.
Ketiga nama yang disetujui fraksi DPRD Lombok Timur tersebut berasal dari kalangan birokrasi, yakni:
1. Dr Muhammad Juaini Taofik, jabatan saat ini sebagai Sekda Lombok Timur.
Juaini Taofik menjadi calon Pj dengan suara terbanyak fraksi, dari 11 fraksi, 10 fraksi mengusulkan Sekda pada posisi 1 sedang 1 fraksi yang mengusulkan Sekda di posisi ke-2.
2. Dr H Fathul Gani, jabatan saat ini sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Daerah Provinsi NTB.
Fathul Gani diusulkan 9 fraksi DPRD Lombok Timur, sebanyak 1 fraksi mengusulkan namanya di nomor urut 1, 4 fraksi mengusulkan namanya di nomor urut 2, dan 3 fraksi mengusulkan namanya di nomor urut 3.
3. Ashanul Khalik, jabatan saat ini sebagai Kepala Dinas (Kadis) Dinas Sosial Provinsi NTB. Diusulkan 2 fraksi, 1 fraksi mengajukan nomor urut 2, dan 1 fraksi di nomor urut 3.
Ketiga calon penjabat tersebut diusulkan dalam rapat paripurna pengumuman pemberhentian masa jabatan bupati dan wakil bupati Lombok Timur, sekaligus penyampaian nama penjabat (Pj), Selasa (1/8/2023).
Pada kesempatan itu, dari 11 fraksi di DPRD Lombok Timur 10 diantaranya menyebut nama Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur Juaini Taofik.
Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Lombok Timur Murnan dan disetujui semua fraksi yang ikut pada rapat tersebut.
Pada kesimpulan yang dibacakan Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Lombok Timur Ahyan, rapat fokus membahas pra pergantian jabatan kepala daerah yang ditinggalkan Bupati Sukiman Azmy, dan Wakil Bupati Rumaksi Sj, yang berakhir tanggal 26 September 2023.
"Tertuang dalam pengumuman nomor 172/34/DPRD/2023, pengumuman masa jabatan bupati dan wakil bupati bersamaan dengan pengumuman 3 nama Pj merupakan transisi agar tidak ada kekosongan jabatan pada proses pergantian di tanggal 26 September 2023 mendatang," ucap sekwan.
Lebih lanjut dia membacakan 3 calon Pj yang sebelumnya sudah melalui pertimbangan dan disetujui seluruh fraksi yang ada di DPRD Lombok Timur.
(*)
Gemuruh Body Contest: Mencari Titik Temu Etika, Budaya dan Olahraga di Negeri Seribu Kearifan |
![]() |
---|
Pesan Kebersamaan dalam Warisan Budaya Tenun Pringgasela Lombok Timur |
![]() |
---|
PDIP Tolak Raperda tentang Pinjaman Rp290 Miliar Pemda Lombok Timur untuk Kegiatan Tahun Jamak |
![]() |
---|
Bahasa Langit tentang Hidup dan Kebaikan yang Tak Membeda |
![]() |
---|
Pascabanjir Mataram, Hentikan Polemik Wujudkan Solusi Konkret |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.