Bayar Parkir di Bandara Lombok Kini Pakai Sistem Nontunai: Tapcash, e-Money, Brizzi, dan Flazz
Kartu uang elektronik yang dapat dipakai bayar parkir di Bandara Lombok yaitu Tap Cash BNI, e-Money Bank Mandiri, Brizzi BRI, Flazz BCA
Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sinto
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Bandara Internasional Lombok mulai memberlakukan sistem pembayaran parkir secara nontunai (cashless).
Pembayaran parkir menggunakan uang elektronik untuk kendaraan roda empat atau lebih dimulai mulai hari ini Selasa 1 Agustus 2023.
Migrasi metode pembayaran dari uang tunai ke uang elektronik (e-money) ini merupakan salah satu upaya Bandara Lombok untuk mendukung program pemerintah.
Hal ini dalam rangka meningkatkan transaksi nontunai serta untuk mempercepat perkembangan digitalisasi di bandara.
Baca juga: Resmi, Angkasa Pura Terapkan Full Cashless Bagi Kendaraan Roda Empat yang Masuk Bandara Lombok
"Untuk itu kami mengimbau pengguna jasa agar menyiapkan kartu uang elektronik bagi pengendara kendaraan roda empat atau lebih," ujar General Manager Bandara Lombok Rahmat Adil Indrawan dalam peresmian full cashless di selasar penumpang Bandara Lombok pa, Selasa (1/8/2023).
Adapun kartu uang elektronik yang saat ini dapat digunakan untuk pembayaran parkir di Bandara Lombok yaitu Tap Cash dari BNI, e-Money dari Bank Mandiri, Brizzi dari BRI, serta Flazz dari BCA.
Uang elektronik ini dapat dibeli dan diisi ulang saldonya di kantor bank atau minimarket seperti Alfamart, Alfa Express, atau Indomaret terdekat, termasuk yang ada di dalam area bandara.
Selain itu, uang elektronik BNI, Bank Mandiri, serta BRI dapat dibeli melalui petugas di pintu keluar Bandara Lombok.
Untuk mendukung penerapan sistem pembayaran parkir nontunai ini, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTB menyediakan kios (booth) pelayanan terpadu kartu elektronik.
Booth ini melayani penjualan kartu elektronik, yang lokasinya ada di area selasar penjemputan penumpang Bandara Lombok.
Menurut Adil, sistem pembayaran konvensional yang ada selama ini memerlukan waktu yang cukup lama dalam proses transaksi, sehingga sering kali terjadi antrean kendaraan di pintu keluar terutama pada jam-jam ramai.
"Diterapkannya pembayaran secara nontunai ini diharapkan mampu menjadi solusi atas permasalahan tersebut,” ucap Adil.
Sebagai langkah sosialisasi, sejak 1 Juni 2023 penerapan transaksi pembayaran parkir nontunai ini telah diberlakukan pada satu pintu (gate) keluar Bandara Lombok.
Kemudian mulai 1 Juli 2023, diterapkan pada dua pintu (gate) keluar bandara.
"Sehingga pada saat diterapkan di seluruh pintu keluar bandara per 1 Agustus 2023, pengguna jasa yang membawa kendaraan roda empat atau lebih telah terbiasa dengan menyiapkan kartu uang elektronik serta memastikan saldonya cukup untuk bertransaksi," harap Adil.
Baca juga: Pengusaha Transportasi Lokal Minta Hotel dan Mobil Dinas Dilarang Jemput Tamu di Bandara Lombok
Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTB Berry Arifsyah Harahap mengatakan, transaksi nontunai menawarkan pembayaran yang cepat, murah, andal, dan aman.
Melalui implementasi transaksi pembayaran nontunai di Kawasan Bandara Lombok ini, diharapkan ekosistem pembayaran nontunai di Provinsi NTB akan semakin luas, sehingga awareness masyarakat terhadap manfaat pembayaran nontunai juga akan semakin meningkat.
"Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada PT Angkasa Pura I Bandara Lombok, perbankan, serta seluruh pihak terkait yang telah mendukung implementasi transaksi nontunai di Kawasan Bandara Lombok ini," imbuh Berry.
(*)
Soal Indikasi Pungli di Wisata Pusuk Sembalun, Kadispar Lotim: Foto dan Laporkan |
![]() |
---|
GM Bandara Lombok Minta Maaf Soal Parkir Rp360 Ribu, Sebut Tagihan Salah Alamat |
![]() |
---|
Wisatawan di Pusuk Sembalun Resah dengan Tarif Parkit Tak Ada Karcis |
![]() |
---|
Dishub Lombok Tengah Tertibkan Parkir Semrawut Depan RSCM Praya, Pasang Spanduk di Sejumlah Titik |
![]() |
---|
Kerap Meresahkan Warga, 9 Jukir Liar di Wilayah Kecamatan Mataram Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.