Polda NTB Ungkap 3 Kasus TPPO Dalam 2 Pekan: 3 Tersangka Ditangkap, 4 Masih Buron

Polda NTB mengungkap 3 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) selama pekan sejak 19 Juni sampai dengan 3 Juli 2023

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
Penyidik Ditreskrimum Polda NTB mengawal tersangka TPPO dalam konferensi pers, Rabu (26/7/2023). Polda NTB mengungkap 3 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) selama pekan sejak 19 Juni sampai dengan 3 Juli 2023. 

"Masih ada satu tersangka lagi inisial H yang sekarang masuk DPO," ujarnya.

Baca juga: 22 CPMI Koban TPPO NTB Tujuan Arab Saudi Dipulangkan

Kasus berikutnya yakni dengan korban inisial NU asal Sumbawa yang menjadi PMI di Arab Saudi hingga bekerja selama 11 bulan.

"Korban selama 11 bulan kerja di Arab, mendapatkan kekerasan fisik dari majikan," kata Teddy.

Telah ditetapkan dua tersangka berinisial IS yang sudah ditangkap dan AR yang masih buron.

"IS ini berperan sebagai pekerja lapangan yang merekrut korban. Untuk AF, dia yang menampung dan mengirim korban ke Arab Saudi," tandas Teddy.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved