Berita Lombok Tengah

Pengusaha Transportasi Lokal Minta Hotel dan Mobil Dinas Dilarang Jemput Tamu di Bandara Lombok

Dalam kesepakatan, pengelola hotel dan mobil dinas dilarang menjemput penumpang di Bandara Lombok

Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/SINTO
Suasana ruang tunggu penjemput kedatangan penumpang Bandara Internasional Lombok, Praya, Lombok Tengah, Rabu (13/7/2022). Dalam kesepakatan, pengelola hotel dan mobil dinas dilarang menjemput penumpang di Bandara Lombok 

Pihaknya menganggap keputusan seperti itu tidak mengakomodir kepentingan bersama.

"Tentu ini akan mencoreng nama baik daerah dan akan merugikan kita semua yang bernaung di dunia pariwisata," katanya ketika dikonfirmasi Lensa Mandalika, Rabu (26/7/2023).

Dirinya meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah khususnya Dinas Perhubungan untuk segera menyelesaikan kisruh tersebut.

"Apalagi sebentar lagi event MotoGP akan digelar. Ini tentu akan sangat mengganggu, bahkan bisa jadi orang nanti batal datang ke NTB gara-gara kisruh ini,” tegas pria kelahiran Prabu, Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah itu.

Sandika khawatir aturan baru ini akan memicu konflik sosial regional.

Dia mengajak kepada pihak koperasi transportasi lokal di Bandara Lombok untuk menjaga sikap agar tidak kontra produktif di tengah-tengah masyarakat.

“Bandara ini adalah milik kita bersama, tidak bisa dimonopoli oleh segelintir kelompok. Mari kita jaga sikap, rejeki itu sudah ada yang mengatur, jadi tidak usah khawatir dengan hal-hal seperti itu," pungkas GM Kalma Bamboo Eco Lodge itu.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved