Berita Lombok Tengah

Sekretaris Dinas PMD Lombok Tengah Akan Mengecek Laporan Masyarakat Tentang Kepala Desa Gemel

Hal ini disampaikan Maskur saat menerima perwakilan masyarakat Desa Gemel di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Lombok Tengah.

Penulis: Sinto | Editor: Dion DB Putra
TRIBUNLOMBOK.COM/SINTO
Forum pemuda peduli Desa Gemel saat audiensi dengan pimpinan Dinas PMD Lombok Tengah terkait dugaan korupsi dana desa Gemel pada Selasa (25/7/2023). 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lombok Tengah, Maskur, akan mengecek ulang laporan masyarakat tentang kepala desa Gemel yang diduga melakukan korupsi.

Hal ini disampaikan Maskur saat menerima perwakilan masyarakat Desa Gemel di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lombok Tengah, Selasa (25/7/2023).

Maskur mengatakan, pihaknya menampung tuntutan masyarakat sebagai laporan kepada kepala DPMP Lombok Tengah yang saat ini berada di luar kota.

"Kami besok akan melakukan cross check dalam rangka pengawasan kepada pemerintah desa Gemel," ungkap Maskur.

Kepala desa Gemel diduga melakukan korupsi anggaran dana desa (ADD) mencapai Rp 900 juta.

Hal itu berdasarkan audit inspektorat Lombok Tengah yang telah mengeluarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas dugaan korupsi tersebut.

Merespons hal tersebut, perwakilan masyarakat Desa Gemel Lombok Tengah mendatangi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lombok Tengah pada hari ini.

Mereka meminta supaya Kepala Desa Gemel Lombok Tengah diberhentikan dari jabatannya.

Rosiin, perwakilan masyarakat Desa Gemel, mengungkapkan mereka khawatir kepala desa berpeluang mengulangi perbuatan yang sama.

"Kami pemuda pemuda Desa Gemel sangat khawatir jika nantinya terjadi hal yang sama terhadap penyalahgunaan anggaran dana Desa Gemel," beber Rosiin.

Rosiin mengungkapkan, proses pemerintahan desa Gemel juga terganggu. Masyarakat Desa Gemel kesulitan mendapatkan tanda tangan dari kepala desa ketika mengurus administrasi.

"Kepala desa bahkan jarang ke Kantor. Proses pemerintahan desa berjalan tidak baik," ungkap Rosiin.

Maskur mengatakan, pihaknya menampung tuntutan masyarakat itu dan berjanji mengecek ulang dalam rangka pengawasan kepada pemerintah desa Gemel.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved