Berita Lombok Tengah

DPMD Lombok Tengah Turun Tangan Cek Dugaan Korupsi di Desa Gemel

DPMD Lombok Tengah menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan

Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/SINTO
Audiensi forum pemuda peduli Desa Gemel Lombok Tengah ke DPMD Lombok Tengah, Selasa (25/7/2023) terkait dugaan korupsi dana desa.Audiensi forum pemuda peduli Desa Gemel Lombok Tengah ke DPMD Lombok Tengah, Selasa (25/7/2023) terkait dugaan korupsi dana desa. DPMD Lombok Tengah menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan. 

Pihaknya belum bisa menjelaskan secara rinci terkait penyelewengan dana desa yang merugikan negara Rp900 juta tersebut.

Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang telah dilakukan Inspektorat, indikasi kerugian anggaran dana Desa Gemel, Kecamatan Jonggat mencapai Rp900 juta.

"Indikasi kerugian kasus dugaan korupsi Kepala Desa Gemel Rp900 juta selama empat tahun menjabat," kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Agung Putra.

Inspektorat Kabupaten Lombok Tengah telah menyerahkan hasil LHP atas penyalahgunaan dana Desa Gemel kepada pihak Kejaksaan Negeri Lombok Tengah.

"Yang jelas temuan itu dari anggaran program yang tidak dilaksanakan sesuai aturan. LHP ini baru kita terima," pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved