4 Rekomendasi DPRD Lombok Timur Soal Pertanggungjawaban APBD 2022: Pajak MBLB Hingga Modal BUMD
Pemda Lombok Timur menerima segala saran dan masukan Banggar DPRD mengenai LPJ APBD 2022
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur menggelar Rapat Paripurna IX masa sidang III DPRD Lombok Timur dalam rangka penetapan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2022, Selasa (25/7/2023)
Pada kesempatan itu, dalam laporan Badan Anggaran DPRD Lombok Timur, Nur Hasanah menyampaikan tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2022.
Dewan dalam hal ini merekomendasikan empat poin yang harus dijalankan demi optimalnya Raperda 2022.
Poin tersebut diantaranya pendataan dan penetapan hotel dan wajib pajak MBLB yang diikuti pemungutan pajak MBLB, rekonsiliasi nilai penyertaan modal daerah dengan seluruh BUMD, dan melengkapi informasi aset, termasuk Rancangan Peraturan Daerah terkait Penyertaan modal kepada DPRD.
Sementara itu Dewan juga meminta agar Pemda dapat segera menindaklanjuti rekomendasi BPK RI yang termuat dalam laporn hasil pemeriksaan.
Baca juga: Dewan Dorong Pemda Lombok Timur Bahas RPJP Sebelum Pemilu 2024
Sekertaris Daerah HM. Juaini Taofik mewakili Bupati Lombok Timur HM. Sukiman Azmy menerima segala saran dan masukan Banggar DPRD Kabupaten Lombok Timur.
"Saran dan masukan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan," ucap Sekda.
Ditegaskannya, saran dan rekomendasi tersebut diyakini sebagai bahan perbaikan dalam melaksanakan tugas-tugas.
Utamanya dalam peningkatan kualitas pengelolaan keuangan maupun penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat di daerah ini.
"Saran dan rekomendasi ini sebagai cerminan dari kolaborasi dan kerja sama yang baik dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam pengelolaan keuangan daerah," tutupnya.
(*)
Ritual Besembek Diusulkan Masuk SOP Rinjani |
![]() |
---|
Wabup Edwin Hadiwijaya Tekankan Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja |
![]() |
---|
Dikbud Lombok Timur Ajak Semua Pihak Terlibat dalam Pembangunan Sekolah |
![]() |
---|
Dugaan Pungutan Dana di Sekolah, Dikbud Lotim Minta Sekolah Koordinasi |
![]() |
---|
Dikbud Lombok Timur Larang Sekolah Lakukan Pungutan ke Wali Murid: Sekolah Sekarang Gratis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.