Bacaleg PDIP Lombok Barat Ucap Sumpah Ibra Demi Bantah Tudingan Pelecehan Anak Kandung

Sumpah yang diambil kepada Ketua PAC PDI Perjuangan Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) itu yakni disebut Sumpah Ibra

|
ISTIMEWA
Bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) PDIP inisial SS (50) yang diduga menyetubuhi anaknya I (16) disumpah pada Sabtu (22/7/2023). Sumpah yang diambil kepada Ketua PAC PDI Perjuangan Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) itu yakni disebut Sumpah Ibra. 

Dijelaskan Tohri, bahwa anak terduga pelaku pemerkosaan ini sebelumnya sempat bercerita kalau dikecewakan oleh ayahnya.

Namun masyarakat setempat menyalah artikan maksud dari kalimat anak korban pengeroyokan.

"Mereka hanya pernah cerita saya ini sedang dirusak sama bapak saya, itu pengakuannya. Yang dirusak ini bukan berarti merusak harga dirinya," kata kuasa hukum keluarga S.

Lebih lanjut kuasa hukum keluarga S menjelaskan, saat kejadian pengeroyokan tersebut, anak sulung S dibawa ke salah satu rumah oleh oknum yang tidak dikenal.

Ditempat tersebutlah oknum tersebut memaksa anak sulung S ini untuk membuat laporan kepada polisi.

"Anak ini bingung dia akan melaporkan apa, siapa yang akan dilaporkan kebingungan," terang Tohri.

Kasus Naik Penyidikan

enanganan kasus dugaan tindakan asusila oleh Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) inisial SS (50) masuk tahap penyidikan.

Penanganan kasus dugaan asusila kini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Subdit PPA Kepolisian Daerah (Kapolda) Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Arman Asmara menerangkan, tahapan kasus dugaan asusila tersebut sudah naik tingkat.

"Hari ini sudah naik ke tahap penyidikan," kata Kabid Humas Polda NTB tersebut, Kamis (20/7/2023).

Arman menjelaskan, Subdit PPA hari ini melakukan pemeriksaan terhadap saksi korban. Korban yang akan dimintai keterangannya tersebut didampingi psikiater dari pihak Polda NTB.

"Nanti akan dilakukan pemeriksaan saksi korban, didampingi psikiater internal dari kita," jelas Arman saat ditemui TribunLombok.com.

Sementara itu Arman mengatakan, kedepannya Polda NTB akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang lain. Disebutkan Arman ada lebih dari dua saksi yang akan diperiksa.

Sementara, pemeriksaan terhadap saksi korban akan dilakukan sebanyak dua kali. Untuk pemeriksaan besok korban akan didampingi dari psikiater eksternal.

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved