LPA Ungkap 3 Kejanggalan Dugaan Asusila Oknum Caleg Terhadap Anak Kandung di Sekotong
Ketua LPA Mataram Joko Sumardi mengatakan, dari pengakuan anak yang diduga menjadi korban tindakan asusila tersebut ada beberapa hal yang tidak benar.
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Sirtupillaili
Laporan wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram membeberkan beberapa kejanggalan dalam kasus dugaan asusila oleh SS (50) terhadap anak kandungnya di Sekotong, Lombok Barat.
Ketua LPA Mataram Joko Sumardi mengatakan, dari pengakuan anak yang diduga menjadi korban tindakan asusila tersebut ada beberapa hal yang sebenarnya tidak benar.
Beberapa kebohongan tersebut dikatakan Joko diantaranya soal kehamilan korban anak tersebut.
Kepada LPA korban anak mengaku itu tidak benar, bahkan LPA bersama Kementerian Sosial Unit PPA dan puskesmas melakukan pemeriksaan.
"Tim dari Kementerian Sosial UPTD PPA juga sudah memastikan dengan teman-teman dari puskesmas bahwa dia tidak hamil," jelas Joko saat dihubungi TribunLombok.com, Sabtu (22/7/2023).
Baca juga: PDIP Minta Kapolda NTB Turun Tangan Tangani Kasus Persekusi Kadernya di Sekotong
Selain pendampingan dari LPA kasus dugaan asusila tersebut juga ditangani Kementerian Sosial.
Kebohongan yang lain menurut korban anak tersebut adalah soal laporan yang dibuat ke pihak kepolisian.
Dijelaskan Joko, korban anak tersebut tidak pernah membuat laporan terhadap kasus tersebut.
Perempuan yang berada dalam video tersebut adalah kakak iparnya.
"Anak tidak pernah melapor ke kantor polisi, perempuan yang ikut ke kantor polisi adalah istri kakaknya," kata Joko Jumadi.
Lebih lanjut Joko mengatakan, video yang beredar soal pengakuan korban anak di hadapan tokoh masyarakat Sekotong dan Kapolsek Sekotong, juga dibantah oleh korban.
Menurut korban anak tersebut, perempuan yang ada di dalam video tersebut adalah kakak iparnya, demikian dikatakan Joko.
"Terkait dengan persoalan itu anak tidak pernah mengaku itu, lagi lagi di dalam video itu bukan dia tetapi kakak iparnya," jelas Joko.
Sementara itu, hanya video yang saat menjenguk ayahnya di rumah sakit diakui bahwa itu benar korban anak tersebut. Sementara video yang lain bukan dirinya.
Sementara untuk menghindari korban anak dari berbagai hal yang dapat mengganggu psikologinya, LPA bekerja sama dengan Kementerian Sosial menempatkan anak tersebut di rumah aman milik Kemensos.
(*)
| NTB Maksimalkan Pengawasan dan Denda di Wilayah Laut 0-12 Mil Lewat Perda Baru |
|
|---|
| PAD Kota Mataram Baru Tercapai 53 Persen, Dewan Dorong OPD Gerak Cepat |
|
|---|
| Banggar DPRD dan TAPD Kota Mataram Cari Solusi Defisit APBD 2026 |
|
|---|
| Realisasi PAD Kota Mataram Baru Capai 53 Persen, Pemkot Tetap Optimistis Penuhi Target |
|
|---|
| Cuaca Mataram Besok Selasa 11 November 2025: Hujan Ringan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/ketua-lpa-mataram-joko-jumadi-buyo890.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.