Pilpres 2024

Kriteria Cawapres Pendamping Anies Baswedan: Punya Misi Menang Hingga Tidak Tersandera Kasus

Anies Baswedan memiliki kriteria yang akan menjadi pertimbangan dalam menentukan nama Cawapres

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bakal Calon Presiden dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan memberi sambutan saat Apel Siaga Perubahan Partai Nasdem di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (16/7/2023). Anies Baswedan memiliki kriteria yang akan menjadi pertimbangan dalam menentukan nama Cawapres. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Anies Baswedan sudah memilih Cawapres yang akan mendampinginya di Pilpres 2024.

Nawa Cawapres Koalisi Perubahan yang terdiri dari Nasdem, PKS, dan Demokrat ini hanya tinggal menunggu pengumuman.

Rupanya, ada penetapan kriteria Cawapres Anies Baswedan sehingga pantas untuk ikut kontestasi Pilpres.

Sejumlah kriteria ini dituangkan dalam Piagam Perubahan yakni sebanyak 4 poin.

Namun belakangan ada tambahan 1 kriteria untuk melengkapi 4 poin sebelumnya.

Baca juga: Jawaban Anies Baswedan Soal Isu Yenny Wahid Jadi Cawapres Pendampingnya

Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra, mengatakan kriteria yang ditambahkan Anies, yaitu kriteria nol.

Herzaky menjelaskan, kriteria tersebut mengharuskan bacawapres pendamping Anies Baswedan terbebas dari rekam jejak masalah, khususnya kasus hukum.

Dia menyebut Anies Baswedan, menyampaikan ingin menambah satu kriteria lagi dari lima kriteria yang sudah tercantum di Piagam Perubahan dalam menentukan bacawapres Koalisi Perubahan, yaitu kriteria Nol.

"Dalam artiannya, bacawapres tidak memiliki rekam jejak masalah," kata Herzaky, melalui keterangan tertulisnya, Jumat (21/7/2023) dikutip dari Tribunnews.com.

Ia mengungkapkan, kriteria nol untuk bacawapres pendamping Anies ini juga telah disampaikan eks Gubernur DKI itu kepada Tim 8 dan para Ketua Umum partai politik tergabung Koalisi Perubahan.

"Beliau membutuhkan Cawapres yang rekam jejaknya bebas dari potensi terkena kasus hukum," ungkapnya.

Herzaky menjelaskan, kriteria tersebut mengharuskan bacawapres pendamping Anies Baswedan terbebas dari rekam jejak masalah, khususnya kasus hukum.

Partai Demokrat mendukung penuh kriteria bacawpres pendamping Anies di 2024 tersebut.

"Kami pun mendukung penuh kriteria ini karena selaras dengan semangat perjuangan perubahan dan perbaikan. Membersihkan rumah Indonesia ini harus dengan sapu yang bersih. Bukan sapu yang bermasalah, atau bisa tersandera kasus," jelas Herzaky.

Menurutnya, perubahan dan perbaikan memerlukan tulang punggung perubahan yang kuat, kokoh, mandiri, independen, dan bebas dari masalah.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved