Kemenkumham NTB
Cara Mendaftarkan Merek yang Sangat Penting Guna Melindungi Brand Usaha Anda
Merek merupakan sebuah penamaan, lambang atau logo yang menjadi penanda dari sebuah usaha, entah itu skala besar, menengah atau kecil.
Dalam kasus seperti ini, si pemilik usaha/bisnis pemilik merek tidak bisa mengajukan gugatan atau tuntutan secara hukum apabila merek dagangnya belum terdaftar secara resmi.
Siapapun boleh menggunakan merek tersebut tanpa adanya sanksi hukum.
Terbayang kan kerugiannya ?
Bagaimana Cara Daftar Merek?
Cara Daftar Merek tidak sulit dan tentunya bisa dilakukan secara mandiri.
Pendaftaran Merek bisa dilakukan melalui laman situs
https://merek.dgip.go.id/. Namun sebelumnya ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi Seperti :
- Etiket/Label Merek
- Tanda Tangan Pemohon
- Surat Rekomendasi UKM Binaan atau Surat Keterangan UKM Binaan Dinas (Asli) - Untuk Pemohon Usaha Mikro dan Usaha Kecil (Unduh Contoh Surat UMK)
- Surat Pernyataan UMK Bermaterai - Untuk Pemohon Usaha Mikro dan Usaha Kecil (Unduh Contoh Surat Pernyataan UMK)
Selanjutnya prosedur pendaftaran bisa dilihat pada laman Tata Cara Pendaftaran Merek
Berapa Biaya Daftar Merek?
Adapun biaya pendaftaran merek adalah sebagai berikut :
Umum : Rp 1.800.000/kelas
UMK : Rp 500.000/kelas
Mahal? Lumayan, tapi benefit yang anda dapatkan pun sangat sepadan ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dengan merek dagang yang dimiliki.
Bagaimana Cara Cek Merek yang Telah Terdaftar?
Untuk memastikan bahwa Merek kita sudah terdaftar masyarakat bisa melakukan pengecekan mandiri melalui laman https://pdki-indonesia.dgip.go.id/ dan ketikkan merek yang ingin di cek seperti terlihat di bawah ini :

Selanjutnya, apabila anda masih bingung atau belum jelas terkait dengan prosedur pendaftaran merek, anda dapat mengunjungi laman Pengenalan Merek atau datang secara langsung ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM di masing-masing provinsi ya.
Untuk yang berdomisili di Nusa Tenggara Barat dapat langsung mengunjungi loket layanan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat di Kota Mataram.
Semoga Bermanfaat.
cara mendaftarkan merek
daftar merek
Kemenkumham NTB
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual
Kekayaan Intelektual
Kanwil Kemenkum NTB dan Pemda Dompu Lakukan Rapat Harmonisasi 7 Raperbup |
![]() |
---|
Kementrian Hukum Pastikan Proses Sumpah Naturalisasi 3 Pemain Sepakbola di Roma Sudah Siap |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum NTB Harmonisasi Raperda dan Raperkada Kota Bima Demi Produk Hukum Berkualitas |
![]() |
---|
Kakanwil Kemenkum NTB Serahkan Sertifikat Merek Kolektif pada 30 Centimeter Community |
![]() |
---|
Yasmon: Perlindungan Kekayaan Intelektual Kunci Sukses Usaha di Era Ekonomi Kompetitif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.