Kemenkumham NTB
Apa itu Merek dan di Mana Mendaftarkan Merek? Simak Penjelasan Berikut
Masyarakat bisa mendaftarkan merek yang mereka miliki ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI khususnya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual
Dalam hal ini pengusaha B tidak dapat melakukan tuntutan hukum karena memang belum ada bukti secara sah atau belum terdaftar di DJKI (Kemenkumham).
Artinya tidak ada dasar Hukum pengusaha B melakukan tuntutan atau melaporkan pengusaha tadi karena pada dasarnya merek XXX tidak terdaftar kepemilikannya atas nama pengusaha B atau siapapun.
Tentu saja hal ini akan sangat merugikan pengusaha B yang telah membesarkan merek dagang XXX tadi.
Bagaimana tidak, barang dengan merek XXX yang asli telah diketahui kualitas barangnya sangat baik bisa saja menjadi barang atau merek yang tak lagi diminati ketika dicatut atau disalahgunakan oleh pengusaha lain yang mencatut merek XXX dengan barang dagangan yang kualitasnya rendah.
Jadi pendaftaran merek itu berfungsi untuk melindungi pengusaha dan merek dagangnya secara hukum dari oknum-oknum yang ingin mencatut atau memanfaatkan benefit dari suatu merek dagang itu.
Perlu diingat bahwa persaingan usaha atau bisnis dapat menggunakan berbagai cara untuk menjatuhkan lawannya atau pesaingnya di pasaran, salah satunya dengan cara merusak brand atau nama baik dari merek dagang itu sendiri.
Nah pabila suatu barang atau produk sudah didaftarkan merek dagangnya maka hal ini bisa menjadi dasar hukum bagi si pemilik merek untuk melakukan tuntutan kepada oknum pesaing tadi.
Adapun Untuk Biaya Pendaftaran Merek adalah sebagai berikut:
Umum : Rp 1.800.000/kelas
UMK : Rp 500.000/kelas
Apabila anda masih belum paham atau ada yang ingin ditanyakan, dapat berkunjung langsung ke Layanan Terpadu yang ada di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM terdekat di daerah anda, atau dengan mengunjungi laman resmi DJKI
link tekait : Pentingnya daftar merek, cek merek yang telah terdaftar
Kanwil Kemenkum NTB dan Pemda Dompu Lakukan Rapat Harmonisasi 7 Raperbup |
![]() |
---|
Kementrian Hukum Pastikan Proses Sumpah Naturalisasi 3 Pemain Sepakbola di Roma Sudah Siap |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum NTB Harmonisasi Raperda dan Raperkada Kota Bima Demi Produk Hukum Berkualitas |
![]() |
---|
Kakanwil Kemenkum NTB Serahkan Sertifikat Merek Kolektif pada 30 Centimeter Community |
![]() |
---|
Yasmon: Perlindungan Kekayaan Intelektual Kunci Sukses Usaha di Era Ekonomi Kompetitif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.