Penjelasan Polisi Soal Aktivitas Tak Wajar Pelaku dan Korban Mutilasi Mahasiswa di Yogyakarta
Pendalaman membutuhkan waktu dengan mencocokkan dengan keilmuan terkait scientific investigation, psikologi forensik, psikologi klinis, tes DNA
Adapun lokasi kos RTA berada di Desa Krapyak, Kecamatan Triharjo, Kabupaten Sleman.
Endriadi menjelaskan, kedua pelaku panik setelah mendapati korban meninggal dunia.
Keduanya kemudian mencari cara untuk menghilangkan jejak tewasnya korban.
RD dan W kemudian memutilasi jasad korban menjadi beberapa bagian.
Keduanya juga merebus pergelangan kaki dan tangan korban guna menghilangkan sidik jari.
Setelah itu, potongan tubuh korban dimasukkan ke dalam sebuah plastik.
Oleh kedua pelaku, potongan tubuh tersebut kemudian dibuang ke sejumlah lokasi.
Baca juga: Misteri Motif Kasus Mutilasi Mahasiswa di Jogja: Apa Kaitan Barang Bukti Kompor dan Panci?
Adapun lokasi tempat membuang potongan tubuh korban yakni di wilayah Padukuhan Kelor, Bangunkerto, Turi, Sleman.
Sementara kepala korban dikubur di pekarangan wilayah Gimberan, Merdikorejo, Tempel, Sleman.
Kasus pembunuhan disertai mutilasi di Sleman ini bermula saat ditemukan potongan tubuh manusia di sekitar Jembatan Kelor, Bangunkerto, Kapanewon Turi, Kabupaten Sleman, Rabu (12/7/2023).
Potongan tubuh pertama ditemukan di Sungai Bedog, Rabu malam.
Adapun potongan tubuh yang ditemukan yakni dua kaki dan satu tangan.
Potongan tubuh itu ditemukan pertama kali oleh anak-anak yang sedang memancing.
Setelah temuan itu, petugas kepolisian melakukan pencarian di sekitar lokasi kejadian.
Hasilnya, petugas kembali menemukan potongan tubuh manusia di semak-semak, di dekat lokasi temuan pertama.
Cerita Ibu di Lombok Timur Besarkan 6 Anak Sendirian Usai Suaminya Meninggal di Medan Perang Lebanon |
![]() |
---|
Peserta Fornas NTB Meninggal Dunia saat Berlibur di Gili Trawangan |
![]() |
---|
Himasos Unram Gelar Pengabdian Masyarakat di Bilebando, Edukasi Soal Lingkungan dan Pernikahan Dini |
![]() |
---|
Dua Pelaku Curas di Sumbawa Ditangkap Polisi Saat Duduk Santai di Rumahnya |
![]() |
---|
GMNI Kota Mataram Kirim Eksaminasi Putusan, Serukan Penyelesaian Konflik Organisasi secara Internal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.