Berita Lombok Barat
Pengakuan Anak Bacaleg di Lombok Barat Bantah Dirudapaksa, Singgung Intimidasi Orang Tak Dikenal
Orang tak dikenal meminta anak sulung SS melapor ke polisi bahwa adiknya yang masih di bawah umur benar diperkosa ayah kandungnya
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
Polda NTB Ambil Alih Penanganan Kasus
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, kasus dugaan asusila tersebut diambilalih penanganannya oleh Subdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda NTB.
"Untuk kasus tentang diduga secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang, ditangani Polres Lombok Barat," ucapnya, Rabu (19/7/2023).
Dia meyakinkan masyarakat penanganan kasus tersebut dilakukan secara profesional.
"Polda NTB dan jajaran telah melakukan langkah-langkah yang diperlukan, untuk mengusut kasus tersebut secara menyeluruh," ujarnya.
"Kami menghimbau masyarakat agar tetap tenang dan menjaga kondusifitas wilayah. Serahkan penanganan dan penyelesaian kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian, agar dapat diproses sesuai hukum dan peraturan yang berlaku," imbuh Arman.
Baca juga: Kronologi Bacaleg PDIP di Lombok Barat Diamuk Massa karena Diduga Hamili Anak Kandung
Dipecat Partai
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Lombok Barat memecat Bacaleg inisial SS (50) yang diduga menghamili anak kandung hingga diamuk massa.
Dikatakan Dewan Pertimbangan DPC PDIP Lombok Barat Sardian, pemecatan terhadap S berdasarkan hasil rapat internal di tingkat DPC, Senin (17/7/2023).
Sardian mengungkap pemecatan tersebut sebagai bentuk tindakan tegas partai terhadap kadernya.
Dalam struktural PDIP, terduga pelaku SS merupakan Ketua Pimpinan Anak Cabang PDIP Kecamatan Sekotong.
"Sikap tegas itu memang kami memecat saudara S dari struktural partai, kebetulan beliau ini ketua PAC Kecamatan Sekotong," kata Sardian.
Hasil rapat juga memutuskan untuk mencabut berkas pencalonan SS sebagai anggota legislatif dari Dapil 2 Sekotong-Lembar.
"Nanti kami akan ke KPU untuk pencabutan nama agar tidak lagi menjadi calon legislatif dari PDIP dari dapil 2," kata Sardian.
DPC PDIP Lombok Barat juga meminta agar polisi memproses hukum SS secara tegas.
Aktivitas Jual Beli di Pasar Gunung Sari Terganggu Tumpukan Sampah |
![]() |
---|
Warga Keluhkan Bau Busuk Imbas Penumpukan Sampah di Pasar Gunungsari Lombok Barat |
![]() |
---|
Menko AHY Serahkan 228 Sertifikat Tanah kepada Masyarakat Narmada Lombok Barat |
![]() |
---|
Bhabinkamtibmas Gontoran Aipda Arya Masuk 3 Besar Hoegeng Award 2025 Kategori Polisi Berdedikasi |
![]() |
---|
Bupati Lombok Barat Dapat Bantuan 2 Puskesmas Baru dan Beasiswa Dokter Spesialis Dari Menkes RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.