Berita Lombok Barat

Pengakuan Anak Bacaleg di Lombok Barat Bantah Dirudapaksa, Singgung Intimidasi Orang Tak Dikenal

Orang tak dikenal meminta anak sulung SS melapor ke polisi bahwa adiknya yang masih di bawah umur benar diperkosa ayah kandungnya

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
DOK. Humas Polda NTB
Kolase foto polisi mengamankan lokasi Bacaleg PDIP inisial SS yang dihakimi massa di Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, Minggu (16/7/2023) dan kondisi SS terduduk di tengah jalan desa. 

Polda NTB Ambil Alih Penanganan Kasus

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, kasus dugaan asusila tersebut diambilalih penanganannya oleh Subdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda NTB.

"Untuk kasus tentang diduga secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang, ditangani Polres Lombok Barat," ucapnya, Rabu (19/7/2023).

Dia meyakinkan masyarakat penanganan kasus tersebut dilakukan secara profesional.

"Polda NTB dan jajaran telah melakukan langkah-langkah yang diperlukan, untuk mengusut kasus tersebut secara menyeluruh," ujarnya.

"Kami menghimbau masyarakat agar tetap tenang dan menjaga kondusifitas wilayah. Serahkan penanganan dan penyelesaian kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian, agar dapat diproses sesuai hukum dan peraturan yang berlaku," imbuh Arman.

Baca juga: Kronologi Bacaleg PDIP di Lombok Barat Diamuk Massa karena Diduga Hamili Anak Kandung

Dipecat Partai

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Lombok Barat memecat Bacaleg inisial SS (50) yang diduga menghamili anak kandung hingga diamuk massa.

Dikatakan Dewan Pertimbangan DPC PDIP Lombok Barat Sardian, pemecatan terhadap S berdasarkan hasil rapat internal di tingkat DPC, Senin (17/7/2023).

Sardian mengungkap pemecatan tersebut sebagai bentuk tindakan tegas partai terhadap kadernya.

Dalam struktural PDIP, terduga pelaku SS merupakan Ketua Pimpinan Anak Cabang PDIP Kecamatan Sekotong.

"Sikap tegas itu memang kami memecat saudara S dari struktural partai, kebetulan beliau ini ketua PAC Kecamatan Sekotong," kata Sardian.

Hasil rapat juga memutuskan untuk mencabut berkas pencalonan SS sebagai anggota legislatif dari Dapil 2 Sekotong-Lembar.

"Nanti kami akan ke KPU untuk pencabutan nama agar tidak lagi menjadi calon legislatif dari PDIP dari dapil 2," kata Sardian.

DPC PDIP Lombok Barat juga meminta agar polisi memproses hukum SS secara tegas.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved