Perkara Panji Gumilang

3 Tuntutan Massa Aksi di NTB Soal Kisruh Ponpes Al Zaytun: Tangkap Panji Gumilang Sampai Bekingnya

Demonstran menilai tindakan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang sudah menimbulkan kegaduhan

|
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
Massa aksi demo Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang menyampaikan orasi di depan Mapolda NTB, Kamis (6/7/2023). Demonstran menilai tindakan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang sudah menimbulkan kegaduhan. 

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Sejumlah warga di NTB menggelar aksi demonstrasi mengecam pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang, Kamis (6/7/2023).

Massa yang menamakan diri Jemaah Pulau Seribu Masjid Menggugat ini menyampaikan 3 tuntutannya kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam aksi di Mapolda NTB, Kota Mataram itu.

Penanggung Jawab Umum Aksi H L Winengan mengatakan kedatangan mereka ke Polda NTB agar Panji Gumilang segera diusut dan ditangkap.

Winengan menilai tindakan Panji Gumilang sudah menimbulkan kegaduhan.

"Meminta kepada kapolri untuk segera melakukan pengusutan dan penangkapan kepada laknatullah Panji Gumilang yang telah melakukan penghinaan kepada al Quran," kata Winengan, saat ditemui usai melakukan aksi, Kamis (6/7/2023).

Baca juga: Ponpes Al Zaytun Terima Pendaftaran Santri Baru Meski Sedang Dirundung Kontroversi

Selain meminta untuk segera menangkap Panji Gumilang, massa aksi juga meminta agar oknum yang mnenjadi beking Panji Gumilang juga ditangkap.

"Yang berikutnya kita minta kepada seluruh yang beking segera ditangkap, karena Kapolri itu pemberani, tetapi hari ini masih ditekan beking daripada Panji Gumilang," tegas Winengan.

Terdapat tiga poin tuntutan yang disampaikan massa aksi.

Antara lain, pertama meminta keseriusan Mabes Polri dalam menangani dan memproses Panji Gumilang.

Kedua mendesak Mabes Polri untuk menangkap, mengadili, dan memenjarakan Panji Gumilang.

Ketiga mengusut pihak-pihak yang menjadi backingan Panji Gumilang.

Kesepakatan massa aksi dan perwakilan Polda NTB agar tuntutan tersebut disampaikan hasilnya setelah seminggu kemudian.

Setelah perwakilan massa aksi ditemui perwakilan Polda NTB, massa aksi membubarkan diri.

Aksi yang berlangsung damai tersebut sempat membuat kemacetan lalu lintas di depan Mapolda NTB.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved