Anggota DPR RI HBK Tuntut APH Tindak Mafia TPPO di Balik Pemberangkatan Ilegal PMI NTB ke Libya
HBK mendesak para pelaku TPPO harus ditindak agar warga NTB yang menjadi PMI tidak terus menjadi korban
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTB Sri Muliemi dan Yuliana disinyalir menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Indikasinya, mereka berangkat ke Libya yang bukan negara penempatan PMI terlebih difasilitasi calo atau tekong yang memalsukan identitas di paspor.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI H. Bambang Kristiono, SE (HBK) mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengungkap TPPO tersebut.
"Cara kerja dan jaringan TPPO ini ibaratnya sudah seperti kegiatan mafia, jejaring mereka sudah merambah kemana-mana, melibatkan banyak oknum dan kaki tangannya," ucapnya, Senin (3/7/2023).
Dia mengungkap para pelaku TPPO harus ditindak agar warga NTB yang menjadi PMI tidak terus menjadi korban.
Baca juga: Pilu PMI NTB Kerja di Libya: Disiksa Majikan Gara-gara Kopi Kurang Manis Hingga Telat Mandikan Anak
HBK meminta, perlu adanya efek jera yang diberikan kepada para pelaku.
"Atas permintaan pihak Kemenlu RI, tindak pidana TPPO ini harus ditindak-lanjuti dengan penegakan hukum supaya menimbulkan efek jera bagi para pelaku TPPO," tegasnya.
HBK mengaku mendukung penuh Gubernur NTB Zulkieflimansyah dan Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto.
Politisi Partai Gerindra ini tahu benar kondisi yang menimpa Sri Muliemi dan Yuliana.
Dia bahkan mengawal pemulangan Sri Muliemi dan Yuliana dari Libya hingga tiba di Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri.
HBK bercerita, awalnya dia didatangi perwakilan keluarga korban di kantornya di DPR RI.
"Kalau memang belum ada yang mengurusnya, Insya Allah, akan saya ikhtiarkan. Kebetulan Kemenlu RI adalah salah satu mitra saya di Komisi 1 DPR RI," papar HBK.
HBK menindaklanjutinya dengan menghubungi pihak Kemenlu RI dan Kedubes RI (KBRI) di Tripoli, Libya untuk memberikan atensi serius.
Hingga akhirnya, Sri Muliemi dan Yuliana pulang ke Indonesia pada Rabu (28/6/2023).
HBK menjemput langsung kedua PMI tersebut saat tiba di Indonesia, didampingi putri semata wayangnya, Rannya.
| Rosiady Timang Upaya Banding Usai Divonis 8 Tahun Penjara Kasus Korupsi NCC |
|
|---|
| Mantan Sekda NTB Rosiady Divonis 8 Tahun Penjara, Terbukti Korupsi Dalam Kasus NCC |
|
|---|
| Cuaca Mataram Besok Sabtu 11 Oktober 2025: Pagi Hari Berpotensi Hujan Ringan |
|
|---|
| Viral Siswi di Lombok Timur Komentari Menu MBG, Pihak Sekolah Lakukan Pembinaan |
|
|---|
| Membedah Dana BTT Pada APBD NTB 2025 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.