Pemilu 2024

Kepala Kanwil Kemenag Nusa Tenggara Barat Antisipasi Isu Aliran Sesat Menjelang Pemilu 2024

Zamroni mengatakan, pihaknya bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Kemenag kabupaten kota sudah melakukan koordinasi.

|
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Dion DB Putra
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
Kepala Kantor Wilayah Kemenag NTB, H Zamroni Aziz saat ditemui, Rabu (28/6/2023). 

Laporan wartawan TribunLomnok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM- Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Nusa Tenggara Barat, H Zamroni Aziz dan jajarannya mengantisipasi penyebaran isu aliran sesat menjelang Pemilu 2024.

Zamroni mengatakan, pihaknya bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Kemenag kabupaten kota sudah melakukan koordinasi.

Baca juga: Catat! Ini Daftar Lengkap 102 Perusahaan Pinjol Legal Berizin OJK

"Dengan Forkopimda, TNI Polri dengan Kejati di situ, termasuk teman teman Kemenag kabupaten kota semua stakeholder untuk mengantisipasi. Kami juga ada forum kerja sama pondok pesantren, penyuluh agama akan kami gerakan," jelas Zamroni di Mataram, Rabu (28/6/2023).

Menurut Zamroni, menjelang tahun politik 2024, antisipasi isu keagamaan seperti aliran sesat perlu ditingkatkan mengingat dampak yang ditimbulkan sangat besar dan akan merugikan berbagai pihak.

Dikatakannya, tidak hanya jajaran Kementerian Agama yang dilibatkan namun Komisi Pemilihan Umum sebagai penyelenggara dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengawasi efek persoalan politik.

"Kami sampaikan kepada masyarakat bahwa kalau pilihannya berbeda jangan kemudian ada hal-hal yang dilakukan untuk merusak hubungan silaturahmi semua pihak," kata Zamroni.

Lebih lanjut Kakanwil Kemenag NTB tersebut mengatakan, saat ini belum ditemukan isu aliran sesat yang disebarkan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Mengantisipasi penyebaran isu ini sejak dini, Zamroni mengatakan akan terus melakukan koordinasi dengan Polda NTB, Badan Intelijen Negara dan pihak terkait lainnya.

Hal ini dimaksudkan agar penyebaran isu tersebut bisa segera ditangani dan tidak menimbulkan kegaduhan dan perpecahan warga. (*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved