Lantaran Cemburu Pria Ini Olesi dan Paksa Pacarnya Makan Kotoran Manusia

EP menganiaya karena sakit hati mengetahui sang kekasih selingkuh dengan pria lain yang merupakan rekan kerja korban.

Penulis: Laelatunniam | Editor: Dion DB Putra
DOK TRIBUNJAKARTA.COM
Seniman tato (EP), tersangka kasus penganiayaan yang melumuri pacarnya dengan kotoran manusia saat dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (26/6/2023). 

TRIBUNLOMBOK.COM - Proses hukum kasus seniman tato (EP) yang menganiya dan memaksa pacarnya memakan tinja mterus bergulir di kepolisian dan sedang menjadi perbincangan hangat warga maya.

Tindakan EP yang menjadi perhatian adalah mengolesi wajah pacarnya dengan kotoran manusia.

Baca juga: Mario Dandy dan Shane Lukas Beda Ekspresi Saat Sidang Perdana Penganiayaan Terhadap David

EP menganiaya karena sakit hati mengetahui sang kekasih selingkuh dengan pria lain yang merupakan rekan kerja korban.

Pelaku yang terbakar cemburu dan emosi langsung menganiaya korban hingga mengalami lebam di wajah dan tangan.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di kos tempat tinggal korban di kawasan Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan, Minggu (26/6/2023) sekira pukul 07.00 WIB.

Kasus ini kini ditangani pihak kepolisian. Kapolsek Cilandak Kompol Wahid Key mengatakan, korban mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuhnya dan kesulitan menelan akibat dianiaya.

"Luka yang dialami korban, intinya korban setelah dilakukan penganiayaan oleh pelaku sempat tak bisa masuk kerja karena kesulitan menelan juga, ada memar juga," kata Wahid, Senin (26/6/2023).

Wanita malang itu kini dipecat dari perusahaan tempatnya bekerja. Ia diberhentikan imbas kondisinya yang memprihatinkan setelah dianiaya pacar.

Saat konfrensi pers kemarin, EP dihadirkan ke publik dengan status sudah sebagai tersangka terlihat mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan kedua tangannya diborgol.

Kompol Wahid menjelaskan hubungan pelaku dengan korban semula baik-baik saja.

Bahkan ketika korban meminta uang kepada pelaku. EP pun selalu menuruti permintaan korban.

"Dia (pelaku) sering ngasih duit, kalau korban minta duit ya dia transfer Rp 300 ribu, Rp 500 ribu," ujar Kapolsek.

Pelaku selalu mengantar jemput korban yang bekerja di kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Bahkan, EP juga selalu membayar uang sewa kos yang ditempati kekasihnya.

Korban IR coba mengelabui pelaku dengan mengatakan bahwa dirinya sudah pindah dari kos tersebut.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved