Mentan Syahrul Yasin Limpo Cek Ketersediaan Sapi di NTB, Pastikan Pemasangan Eartag Sesuai SOP

Menurut SYL, pemasangan eartag merupakan penanda untuk memudahkan petugas dalam mendata dan menyeleksi tata laksana pemeliharaan.

Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM/JIMMY SUCIPTO
Menteri Pertanian Republik Indonesia (Mentan RI) Syahrul Yasin Limpo (bertopi) saat mengunjungi dan mengecek ketersediaan hewan kurban di salah satu kandang hewan kurban, di Desa Tempos, Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Senin (26/6/2023). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) menekankan pentingnya peternak memasang eartag sebagai kepastian bahwa hewan ternak yang akan dipotong layak konsumsi.

Menurut SYL, pemasangan eartag merupakan penanda untuk memudahkan petugas dalam mendata dan menyeleksi tata laksana pemeliharaan.

"Saya tidak ingin mengecek lalu pulang tetapi juga harus melihat seperti apa ketersediaan disini dan seperti apa SOP-nya apakah sudah jalan atau belum," ujar SYL, saat mengecek Kandang Hewan Qurban yang berlokasi di belakang Kantor Bupati Lombok Barat, Senin (26/6/2023).

"Salah satunya pemasangan eartag di masing-masing sapi, dimana dalam mendapatkan eartag ini harus 28 hari setelah penyuntikan. Khusus di Lombok Barat ini kelihatannya apa yang saya saksikan cukup bagus," katanya.

Baca juga: Ketentuan Berkurban Hewan Ternak: Kambing untuk 1 Orang, Sapi untuk 7 orang

SYL mengatakan, semua hewan yang akan dipotong harus dalam kendali pemantauan petugas guna memastikan daging yang ada layak konsumsi.

Karena itu, SYL berharap semua turun tangan termasuk pemerintah daerah, dokter hewan serta kepolisian dan TNI.

"Semua hewan ternak yang mau dipotong itu harus dalam kendali kita untuk memastikan layak tidaknya konsumsi. Dan tentu ini perlu kolaborasi kita bersama baik dari pemerintah daerah polisi maupun TNI. Alhamdulillah di NTB prosesnya lebih maju dibanding daerah lain," katanya.

Mentan menambahkan, saat ini pemerintah sudah membentuk gugus tugas dan juga tim khusus dalam memonitoring semua pergerakan sapi dari satu daerah ke daerah lainya.

Di kementan pergerakan tersebut dapat dipantau melalui digital sistem yang terhubung dengan petugas di lapangan.

"Insyaallah semua jalan termasuk juga gugus tugas per provinsi dari pusat sampai daerah untuk sama-sama melakukan pengecek," katanya.

Berdasarkan Laporan Dinas Provinsi dan Data Identik PKH update per 25 Juni 2023 tercatat ketersediaan hewan kurban tahun 2023 sebanyak 3.261.929 ekor, dengan rincian Sapi/Kerbau sebanyak 911.116 ekor dan Kambing/Domba sebanyak 2.350.810 ekor.

Sedangkan proyeksi kebutuhan pemotongan hewan kurban diperkirakan mencapai 1.849.385 juta ekor, terdiri dari Sapi / Kerbau sebanyak 646.736 ekor dan Kambing/domba sebanyak 1.202.649 ekor.

Sehingga Neraca (Surplus) hewan kurban sebesar 1.412.543 ekor, rinciannya Sapi / Kerbau sebanyak 264.280 ekor dan Kambing / Domba sebanyak 1.148.161 ekor.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Nasrullah mengungkapkan, kunjungan pemerintah ke NTB sangat penting karena daerah tersebut merupakan sentra terbesar peternakan Indonesia.

Dia menyebut berdasarkan laporan dinas setempat, ketersediaan Hewan Kurban di Provinsi NTB sebanyak 14.031 ekor terdiri dari sapi dan kerbau.

"Sedangkan kebutuhannya hanya 10.790 ekor sehingga neraca (surplus) sebanyak 3.241 ekor. Untuk ketersediaan kambing sebanyak 10.264 ekor, sedangkan kebutuhan sebanyak 8.941 ekor sehingga Neraca (surplus) sebanyak 1.323 ekor," katanya.

Nasrullah menambahkan, pihaknya juga terus memperkuat kolaborasi dengan Badan Karantina Pertanian, Kementerian Perhubungan, dan Otoritas Pelabuhan untuk rekayasa jalur distribusi hewan kurban dari daerah surplus ke daerah minus menggunakan kapal angkut ternak.

"Jadi hewan kurban yang akan dilalulintaskan ini adalah hewan yang sehat menggunakan eartag secure QR untuk mengetahui status kesehatan hewan," jelasnya.

"Selain itu, kami juga telah menerjunkan tenaga medik dan paramedik veteriner dari Dinas yang membidangi fungsi Peternakan dan Kesehatan Hewan," jelasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved