Tanggapan PDIP dan Muhammadiyah Soal Muhadjir Effendy Masuk Bursa Cawapres Ganjar Pranowo
Muhadjir Effendy masuk bursa Cawapres Ganjar Pranowo karena sosoknya yang mewakili tokoh Muhammadiyah
Abe menyatakan munculnya nama Muhadjir yang tidak pernah disinggung sebagai cawapres akan membuat pilihan rakyat lebih banyak.
Hal tersebut juga menurut Abe sebagaimana harapan dari PP Muhammadiyah dalam gelaran Pemilu mendatang.
"Dan mudah-mudahan dengan dengan masuknya nama-nama baru ini publik lebih punya banyak alternatif dan dalam bahasa di Muhammadiyah itu lebih tercerahkan lah kira-kira begitu," ujar dia.
Hanya saja, Abe menyatakan seluruh keputusan pengusungan capres dan cawapres itu berada di kewenangan partai politik bersama koalisinya.
Namun, tokoh Muhammadiyah itu berharap kepada pimpinan partai politik untuk dapat mendengar aspirasi dari publik termasuk PP Muhammadiyah.
Dimana aspirasi yang dimaksud salah satunya yakni terkait harus adanya alternatif bagi rakyat dalam memilih Capres-Cawapres.
Baca juga: PDIP Masukkan Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Dalam Daftar Ketua Tim Sukses Capres Ganjar Pranowo
"Juga (untuk) memberikan penilaian terhadap figur-figur yang muncul supaya rakyat ini diberi banyak alternatif diberi banyak alternatif," tukas dia.
Nama-nama itu bisa diusung sebagai pimpinan di daerah atau kepala daerah termasuk nama capres-cawapres.
Abe mengatakan agar masyarakat bisa mendapatkan banyak alternatif.
"Soal calon presiden dan wakil presiden sejak awal Muhammadiyah mengusulkan supaya spektrumnya diperluas dan pilihan-pilihan alternatifnya juga harus diperluas," kata Abe.
Pernyataan Abe ini sekaligus merespons soal masuknya nama Menko PMK Muhadjir Effendy dalam bursa Cawapres PDIP untuk Ganjar Pranowo.
Kata dia, dengan munculnya nama Muhadjir Effendy tersebut maka kini publik memiliki alternatif soal nama lain yang potensi maju sebagai pemimpin.
Hanya saja, Abe mengembalikan terkait dengan keputusan pengusungan nama capres dan cawapres tersebut kepada para pimpinan parpol dan koalisi.
Karena berdasarkan amanat Undang-undang, seseorang bisa diusung sebagai capres atau cawapres dan mengikuti pemilu harus melalui dukungan dari partai politik.
"Karena sekali lagi memang kewenangan konstitusional untuk mencalonkan presiden dan wakil presiden itu kan ada ditangan partai politik," ucap dia.
Kapan Maulid Nabi 2025? Ini Tanggal Versi Pemerintah, Muhammadiyah, dan NU |
![]() |
---|
Perkuat Nilai Islami dan Profesionalisme Pegawai, LP3IK Bersama BAUK UMMAT Gelar Baitul Arqam |
![]() |
---|
Annisa, Mahasiswi UMMAT Persembahkan Tari 'The Spirit of Sasambo' dalam HUT ke-80 RI di Istana |
![]() |
---|
UMMAT Kembali Mendunia, Mahasiswi Administrasi Bisnis Lolos Ajang Internasional di 3 Negara |
![]() |
---|
Pemprov NTB Gelar Job Fair, Tersedia 2.000 Lowongan Pekerjaan di Dalam dan Luar Negeri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.