Berita Mataram

Polisi Tangkap Residivis di Mataram yang Curi Mesin Air Demi Biaya Sekolah Anaknya

WA mencuri mesin air di Kelurahan Selagalas, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. WA beralasan mencuri untuk biaya sekolah anaknya.

Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Dion DB Putra
TRIBUNLOMBOK.COM/JIMMY SUCIPTO
Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah (kiri), WA dan Aiptu Anak Agung (kanan) saat konferensi, Jumat (23/6/2023). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Aparat kepolisian dari Polsek Sandubaya, Kota Mataram menangkap residivis berinisial WA (32).

Pria yang beralamat di Desa Bug-bug, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat itu mencuri mesin air milik korban pada Minggu (21/5/2023) sekira pukul 10.00 WITA.

Baca juga: Seorang Nenek Mencuri untuk Beli Baju Lebaran Cucunya, Kini Ditahan di Polsek Sandubaya

WA mencuri mesin air di Kelurahan Selagalas, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. WA beralasan mencuri untuk biaya sekolah anaknya.

Demikian dikatakan Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah saat konferensi pers, Jumat (23/6/2023).

Menurut Nasrullah, WA merupakan residivis dan sudah mencicipi dinginnya sel tahanan sebanyak tiga kali.

WA mengaku dirinya pernah menjalani hukuman 9 bulan lamanya sebelum kembali tertangkap mencuri dan bebas pada tahun 2021 lalu.

WA mengaku mencuri mesin air dengan cara memanjat tembok rumah korban menggunakan tangga.

"Saya naik menggunakan tangga. Ada orang ngecor," ujar WA di Polsek Sandubaya, Jumat (23/6/2023).

Setelah naik lewat tembok, sambung WA, ia melompat ke halaman rumah korban dan menggasak mesin air milik korban yang terpasang di atas sumur.

Saat kabur pelaku melempar keluar mesin air tadi dan menitipkannya di pedagang durian sekitar TKP.

Atas dasar tersebut, ujar Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah, pelaku ditangkap di rumahnya yang berlokasi di Desa Bug-bug, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat.

WA terancam Pasal 363, Ayat 1 ke-5 KUH, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. (*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved