Corona di Indonesia
Pemerintah Tetap Tanggung Biaya Kesehatan Warga Kena Covid-19 Meski Pandemi Sudah Usai
Pemerintah resmi mencabut status pandemi menjadi endemi mulai hari Rabu 21 Juni 2023.
Editor:
Dion DB Putra
kemenkopmk.go.id
Menteri Koordiantor bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.
Jokowi mengatakan, pemerintah mempertimbangkan sejumlah hal sebelum resmi melakukan pencabutan.
Pertimbangan itu antara lain angka konfirmasi harian kasus Covid-19 mendekati nihil, hasil sero survey menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19.
Kemudian, WHO juga telah mencabut status public health emergency of internasional concern atau status kedaruratan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul Pandemi Jadi Endemi, Pemerintah Hanya Tanggung Biaya Kesehatan 120 Juta Warga kena Covid-19
Berita Terkait
Berita Terkait:#Corona di Indonesia
Covid-19 di Indonesia Resmi Jadi Endemi, Biaya Rawat Pasien Kini Pakai BPJS Kesehatan atau Asuransi |
![]() |
---|
Presiden Jokowi Cabut Status Pandemi Covid-19 Tepat pada Hari Ulang Tahunnya ke-62 |
![]() |
---|
Pakar WHO Imbau Masyarakat Dunia Waspadai Subvarian Baru Covid-19 Bernama Arcturus |
![]() |
---|
Program Penanganan Covid-19 Tahun Ini Dikembalikan ke Kementerian Kesehatan |
![]() |
---|
Setelah Pemerintah Cabut PPKM, Apakah Masih Wajib Pakai Masker? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.