Kejagung Ungkap Kaitan Perusahaan Suami Puan Maharani Basis Investments di Proyek BTS Kominfo
Perusahaan Happy Hapsoro Basis Investments turut serta dalam proyek bernilai Rp 10 triliun ini sebagai subkontraktor untuk menyuplai panel surya
Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung juga sudah memeriksa 498 orang saksi dan melakukan pencekalan kepada 25 orang saksi.
Selain itu telah dilakukan penyitaan terhadap tiga bidang tanah seluas 11,7 hektare milik Johnny G Plate di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.
Adapun lima paket proyek yang ditangani BAKTI Kominfo itu berada di wilayah 3T, yakni terluar, tertinggal, dan terpencil, seperti Papua, Sulawesi, Kalimantan, Sumatera, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Proyek tersebut diinisiasi sejak akhir 2020 terbagi atas dua tahap dengan target menyentuh 7.904 titik blankspot serta 3T hingga 2023.
Proyek ini diawali dengan dua paket yang ditandatangani antara BAKTI Kominfo dengan Fiberhome - Telkom Infra - Multitrans Data di Kantor Kominfo, Jakarta.
Mereka sepakat akan membangun BTS 4G Paket 1 dan Paket 2 selama dua tahun (2021-2022) dengan total nilai kontrak kedua paket sebesar Rp9,5 triliun.
Proyek tersebut dilanjutkan dengan pelaksanaan operasional dan pemeliharaan jaringan BTS 4G yang telah dibangun beserta seluruh perangkat dan infrastruktur pendukungnya.
Dilansir dari situs Kominfo, sekitar 1.900 lokasi telah on air dari target 4.200 lokasi pada proyek fase 1.
Baca juga: Kejagung Ungkap Setoran dan Aliran Dana Korupsi BTS Johnny G Plate Secara Lengkap di Surat Dakwaan
Usai proyek untuk Paket 1 dan Paket 2 berjalan, proyek dilanjutkan dengan penandatangan Paket 3, Paket 4, dan Paket 5 pada 26 Februari 2021 dengan total nilai kontrak Rp 18,8 triliun.
Kehadiran lima paket proyek tersebut diharapkan dapat memberi solusi bagi desa/kelurahan di wilayah 3T yang tidak terjangkau sinyal internet 4G.
Akan tetapi, dalam prosesnya diduga ada perbuatan melawan hukum berupa rekayasa dan pengondisian proses lelang yang dilakukan oleh para tersangka.
BPKP sudah menyerahkan laporan kerugian negara yang ditimbulkan korupsi ini kepada Kejaksaan Agung.
Nilainya hingga Rp 8 triliun lebih. Kerugian keuangan negara tersebut, terdiri dari tiga hal: biaya untuk kegiatan penyusunan kajian pendukung, mark-up harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun.
(Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kejagung: Ikut Proyek BTS, Perusahaan Suami Puan Maharani Tak Ikut Lelang Tender
Eks Kadis Dikbud NTB Aidy Furqan Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Chromebook Kemendikbud |
![]() |
---|
Rhoma Irama Tampil Beda Bawakan Lagu BTS 'Butter' di Panggung Dangdut |
![]() |
---|
Kenapa 'Raja Minyak' Riza Chalid Jadi Tersangka di Kasus Korupsi Pertamina? Keberadaannya Kini Buron |
![]() |
---|
Peran 9 Tersangka Korupsi Pertamina Rp287 Triliun: Impor BBM, Kompensasi Pertalite, Sewa Kapal |
![]() |
---|
Suga BTS Donasikan Rp59 Miliar untuk Pusat Terapi Autisme di Korea |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.