Kejagung Ungkap Setoran dan Aliran Dana Korupsi BTS Johnny G Plate Secara Lengkap di Surat Dakwaan
Seluruh peristiwa pidana dalam proyek BTS Kominfo 2020-2022 dengan tersangka Johnny G Plate akan terbuka di persidangan
TRIBUNLOMBOK.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) sedianya akan mengungkap aliran dana korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) Kominfo tersangka Johnny G Plate.
Demikian juga mengenai setoran mantan Sekjen Partai Nasdem ini sejumlah Parpol lain dari kasus yang merugikan negara hingga Rp8,03 triliun ini.
Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi pun menyampaikan bahwa seluruh peristiwa pidana dalam proyek BTS akan terbuka di persidangan.
Termasuk soal ada atau tidaknya setoran yang diterima eks Menkominfo Johnny G Plate terkait perkara ini.
"Nanti tunggu saja dakwaan. Nanti dakwaan dibacakan, nah terang tuh di situ," kata Kuntadi, Jumat (2/6/2023) dikutip dari Tribunnews.
Baca juga: Nasib Pencalegan Johnny G Plate Usai Jadi Tersangka Korupsi: Bisa Undur Diri atau Diganti
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriandyah mengaku pihaknya akan terbuka.
"Pokoknya terbuka, nanti (perkara ini) di persidangan kelihatan," ujarnya.
Dugaan aliran dana kepada sang eks menteri pun tengah ditelusuri oleh tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.
"Semua kita telusuri, semua yang terkait," ujar Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Haryoko Ari Prabowo saat ditanya mengenai aliran dana mencurigakan kepada Menkominfo Johnny G Plate pada Minggu (16/4/2023).
Termasuk di antara yang didalami yaitu dana operasional yang diduga disetor kepada Menkominfo Johnny G Plate terkait pengadaan tower BTS di berbagai penjuru Indonesia.
"Semua yang menurut kita ada faktanya akan kita dalami satu per satu," jawabnya usai ditanya soal dana operasional pendukung menteri untuk anak-anak kantor Kominfo.
Namun Prabowo enggan membeberkan lebih lanjut mengenai temuan sementara dari dugaan setoran itu.
Termasuk keterangan dari Kabag Tata Usaha Kominfo, Happy Endah Palupy yang pernah diperiksa dan digeledah oleh tim penyidik.
"Itu sudah masuk ke fakta pembuktian. Kita lihat nanti di sidang kalau sudah kita limpahkan," ujarnya.
Dugaan Setoran Per Bulan
Ratusan Travel Diduga Terlibat Korupsi Kuota Haji 2024, Dapat Jatah Lebih Besar dari Seharusnya |
![]() |
---|
Mentan Amran Tantang Publik Rekam Ucapannya: Kalau Aku Korupsi, Detik Ini Aku Mundur Jadi Menteri |
![]() |
---|
Sidang Kasus NCC, Saksi Ahli Sebut Tak Ada Kerugian Negara |
![]() |
---|
Jaksa Tahan Kades dan 2 Anggota LPM di Sumbawa dalam Kasus Sewa Tanah untuk Tower |
![]() |
---|
Ustaz Khalid Basalamah Terkait Isu Korupsi Haji: Kami Tak Pernah Ambil Keuntungan dari Uang Itu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.