KPK Usut Kasus Jual Beli Jabatan Hingga Pengadaan Alsintan di Kementan

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sudah diperiksa KPK pada Senin (19/6/2023) mengenai dugaan korupsi jual beli jabatan

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (19/6/2023). 

TRIBUNLOMBOK.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi jual beli jabatan di lingkup Kementerian Pertanian (Kementan).

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pun sudah diperiksa pada Senin (19/6/2023) lalu.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri pemeriksaan itu terkait dengan indikasi praktik culas pada penempatan pegawai di Kementan.

"Seperti jual-beli jabatan, pemerasan, kolusi, hingga nepotisme," beber Ali, Rabu (21/6/2023) dikutip dari Tribunnews.

Ali menambahkan, pengusutan kasus jual beli jabatan di Kementan ini masih dalam tahap penyelidikan.

Dia enggan membeberkan lebih rinci mengenai gambaran kasus tersebut.

Baca juga: Dewas Bongkar Pungli Rp4 Miliar di Rutan KPK, Uang Disetor Tunai dan Transfer Rekening

Meski demikian, Ali menyebut praktik jual beli jabatan ini modusnya masih sama dengan sejumlah kasus yang pernah diungkap KPK.

"Salah satu aspek kasus yang sedang didalami penyelidik KPK adalah terkait tindak lanjut laporan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kementan, khususnya terkait praktik penempatan pegawai dalam jabatan.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, ada tiga klaster terkait penyelidikan dugaan korupsi yang sedang dilakukan di Kementan.

"Kami mungkin ingin memberikan sedikit clue bahwa di dalam penanganan lidik (penyelidikan, red) di perkara Kementan ini ada tiga klaster," bebernya, Selasa (20/6/2023) dalam kesempatan terpisah.

Untuk Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang baru diklarifikasi Senin (19/6/2023), kata Asep, masuk dalam klaster pertama.

Namun, Asep tak bisa menyampaikan lebih jauh karena masih dalam tahap penyelidikan.

"Yang ada sekarang, yang sedang ditangani baru klaster pertama. Jadi rekan-rekan mohon bersabar karena masih ada klaster kedua, ketiga," katanya.

Dalam klaster dugaan korupsi tersebut, Asep juga membenarkan adanya sosok Direktur Alat dan Mesin Pertanian.

"Termasuk ada nama (Muhammad Hatta, Direktur Alat dan Mesin Pertanian, red) yang Mas Mario itu ada di klaster yang lain. Kami juga sudah mencatat dan berikan kami waktu untuk menggali klaster-klaster ini," ujar Asep.

Asep masih belum mau mengungkap soal klaster-klaster yang diselidiki tersebut karena masih dalam tahap mengumpulkan alat bukti dan membuktikan adanya dugaan tindak pidana korupsi.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung ACLC atau KPK lama, Kavling C1, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (19/6/2023).

Usai menjalani pemeriksaan selama 3,5 jam, SYL menjelaskan alasan dirinya tak memenuhi panggilan sebelumnya.

Menurutnya, ia sedang mengikuti forum G20 di Indonesia, sehingga pada pemanggilan keduanya pada Jumat (15/6/2023) tak bisa menghadirinya.

"Hari ini saya memenuhi panggilan dari KPK, yang selama ini dua kali sebelumnya dipanggil, saya dalam kegiatan yang terkait kegiatan negara, kelompok kerja dan penas. Yang terakhir saya harus ke India dalam forum G20, dan banyak pertemuan yang harus saya lakukan atas nama negara," kata Syahrul di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (19/6/2023).

KPK telah memanggil Syahrul untuk pertama kalinya pada Selasa, 6 Juni 2023. Namun, dia mengirim surat balasan meminta penjadwalan ulang pada Jumat, 9 Juni 2023.

Selanjutnya, mengenai apa saja yang sedang didalami KPK, Syahrul Yasin Limpo hanya menyebut KPK sudah bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP).

"Saya kira apa yang dilakukan KPK sudah sesuai dengan SOP, sesuai dengan prosedur, dan saya sudah menyelesaikan semuanya itu dengan apa yang bisa saya jawab," ucapnya.

Usai diperiksa KPK, SYL pun tak banyak bicara, ia tak menjawab secara detail pertanyaan dari awak media.

Baca juga: KPK Bongkar Siasat Korupsi Proyek Jalan: Suap, Permainan Fee, Hingga Markup

Pertanyaan-pertanyaan tersebut, seperti apakah ada aliran uang kepada dirinya dan Partai NasDem hingga siap jadi tersangka.

Begitu juga ketika dimintai pendapat berkaitan dugaan adanya unsur politis yang dilakukan KPK dalam mengusut kasus ini.

Ia hanya menyebut, sudah memberikan semua diketahuinya kepada tim penyelidik.

"Saya sudah jawab di atas. Enggak ada, saya sudah jawab, tanya KPK, tanya KPK, saya sudah hadir tadi. Makasih ya," ucap Syahrul Yasin Limpo.

Meski begitu, Mentan Syahrul berjanji akan kooperatif bila keterangannya diperlukan kembali oleh KPK.

"Saya tetap akan kooperatif kapan pun dibutuhkan saya siap hadir," ucap Syahrul.

(Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Sebut Praktik Korupsi di Kementan Terkait Penempatan Pegawai dalam Jabatan

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved