KPK Bongkar Siasat Korupsi Proyek Jalan: Suap, Permainan Fee, Hingga Markup
Ada kebocoran besar di dalam proses pengadaan barang dan jasa atau pembangunan infrastruktur proyek jalan
TRIBUNLOMBOK.COM - Isu jalan rusak di berbagai wilayah Indonesia menjadi perhatian KPK.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun turun langsung memantau jalan rusak di Lampung, Jambi, hingga Sumatera Utara.
KPK menilai kualitas proyek jalan digerogoti akal-akalan mulai perencanaan hingga pelaksanaannya.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam keterangannya, Kamis (18/5/2023) mengatakan di berbagai daerah infrastrukturnya dibangun dengan kualitas memprihatinkan.
Alex menilai persoalan pembangunan infrastruktur menjadi sangat krusial karena menyangkut pengawasan pekerjaan dan kualitas pengerjaan, serta menyangkut pertanggungjawaban anggaran.
Dia mengatakan, anggaran pemerintah di pusat atau daerah banyak terserap dalam pembangunan infrastruktur.
Baca juga: Senang Pak Jokowi Tinjau Jalan Rusak di Lampung Pakai Mobil RI 1, Susi Pudjiastuti: Sering-sering
Namun, anggaran yang banyak terserap itu menjadi percuma apabila tidak diimbangi dengan pengawasan mumpuni.
"Belum lagi adanya permintaan fee dari permintaan dari berbagai pihak, sehingga anggaran yang seharusnya bisa terserap untuk infrastruktur 100 persen, paling 60-70 persen yang masuk untuk infrastruktur, itu pun sudah bagus," katanya.
"Artinya ada kebocoran besar di dalam proses pengadaan barang dan jasa atau pembangunan infrastruktur itu, terdapat kebocoran anggaran yang sangat besar karena adanya pungutan dari berbagai pihak yang tidak bertanggung jawab," tandasnya.
Sejumlah kasus yang ditangani KPK berkaitan dengan proyek lain, antara lain suap pembangunan jalan di Kabupaten Bengkalis tahun 2020 yang merugikan negara Rp475 miliar.
Suap dana peningkatan jalan Kemiri-Depapre, Provinsi Papua tahun 2017 yang kerugian negaranya Rp42 miliar.
Serata suap DAK pembangunan dan perawatan jalan di Sumatera Barat tahun 2016 dengan kerugian negara Rp2,7 miliar.
Hasil kajian KPK Perencanaan dan Pengawasan Pembangunan Jalan yang difokuskan pada pembangunan dan preservasi jalan menemukan kasus korupsi pada penyelenggaraan jalan didominasi adanya suap dan penyalahgunaan kewenangan.
(Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Soal Jalan Rusak: Artinya Ada Kebocoran Anggaran
| Penjelasan Dinas ESDM NTB Soal Tambang Ilegal yang jadi Sorotan KPK |
|
|---|
| Tindak Lanjut Kunjungan Menteri PU di Sumbawa, Pembangunan Bendungan Kerekeh dan Perbaikan Jalan |
|
|---|
| Menteri PU Dody Hanggodo Kebut Pembangunan Infrastruktur di NTB |
|
|---|
| Pemerintah Targetkan 1.285 Desa Terang di 2025 MelaluI Program Listrik Desa |
|
|---|
| Irfan Tak Ingin Serampangan Pilih Pegawai di Kementerian Haji dan Umrah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.