Pemilu 2024
Fahri Hamzah Sebut Kontrol Pimpinan Partai di Sistem Pemilu Tertutup Itu Berbahaya, Apa Alasannya?
Menurut Fahri, bangsa ini tidak bisa kembali lagi ke belakang menganut paham tertutup, yakni paham otoriter dan paham masyarakat tertutup
TRIBUNLOMBOK.COM - Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah berharap Mahkamah Konstitusi (MK) menjatuhkan putusan sistem Pemilu proporsional terbuka.
Menurut Caleg Dapil NTB I ini, sistem proporsional terbuka menunjukkan masyarakat yang makin demokratis.
"Karena sesungguhnya, kalau kita bicara tradisi demokrasi, maka tradisinya adalah masyarakat terbuka dan Pemilu terbuka," ungkap Fahri Hamzah dalam keterangannya, Selasa (13/6/2023).
Menurut Fahri, bangsa ini tidak bisa kembali lagi ke belakang menganut paham tertutup, yakni paham otoriter dan paham masyarakat tertutup.
Karena Indonesia sudah membuka diri sebagai negara demokratis dan hasilnya luar biasa bagi kemajuan umum, kecerdasan umum serta menumbuhkan kesadaran bahwa semuanya bertanggungjawab terhadap perbaikan bangsa Indonesia ke depan.
Baca juga: Golkar dan Gerindra Dijagokan Unggul di Pemilu 2024 NTB
"Jangan lagi kita menyerahkan urusan umum, urusan publik kepada segelintir orang elite Indonesia. Tetapi harus diserahkan kepada seluruh rakyat Indonesia, agar semua berpartisipasi bagi kebaikan bersama," ucapnya.
Wakil Ketua DPR RI Periode 2014-2019 ini menganggap sistem proporsional tertutup, apalagi dalam pemilihan anggota legialatif akan sangat membahayakan demokrasi.
Pasalnya, partai akan menjadi pemegang kontrol penuh terhadap kadernya yang duduk di DPR RI maupun DPRD Kabupaten/Kota, bukan lagi rakyat.
"Sistem tertutup itu berbahaya karena kontrol pimpinan partai kepada anggota dewan akan makin kencang. Dalam sistem proporsional tertutup, siapapun yang menjadi anggota dewan akan ditentukan penuh oleh mekanisme partai yakni dipilih oleh ketua umum," ujar Fahri.
Jika rakyat hanya memilih partai politik saja, kata Fahri, maka siapapun yang dipilih partai untuk menjadi anggota dewan, kontrol akan dilakukan oleh partai politik secara menyeluruh.
“Maka anggota dewan bisa disuruh diam, tidak perlu dengar rakyat. Kamu diam, dengerin ketua umum. Karena nyawamu di ketua umum, nyawamu di sekjen, maka kamu diam. Saya bilang diam kamu diam," ucapnya.
Berbeda jika sistem proporsional terbuka yang dalam Pemilu rakyat akan memilih secara langsung individu-individu calon anggota legislatif.
Seluruh kontrol, lanjutnya, bisa dilakukan oleh rakyat, bahkan konsekuensi elektoral bisa diterima jika performanya tidak baik saat menjabat.
"Kalau kita (pakai sistem proprosional) terbuka rakyat yang milih. Saya kalau salah nggak akan terpilih lagi oleh rakyat," kata Fahri.
Oleh sebab itu, dalam konteks perdebatan apakah sistem proporsional tertutup atau terbuka, dan saat ini perselisihannya sudah ada di tangan majelis hakim MK, maka Fahri Hamzah menyarankan agar sistem yang berjalan nanti berdasarkan putusan hakim konstitusi adalah proporsional terbuka.
"Harus tetap terbuka, sistemnya harus terbuka," tandas Fahri.
Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan putusan gugatan sistem proporsional Pemilu pada Kamis (15/6/2023).
(Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fahri Hamzah Sebut Sistem Pemilu Tertutup Berbahaya, Ini Alasannya
Mendagri Setuju Rencana Revisi 8 UU Jadi Satu Omnibus Law tentang Pemilu, Pilkada, hingga Parpol |
![]() |
---|
Bawaslu Lombok Barat Temukan Perbedaan Hasil Penghitungan Ulang Surat Suara Caleg PKS |
![]() |
---|
KPU Lombok Barat Tetap Hitung Ulang Surat Suara Meski Massa Pendukung Caleg Ricuh |
![]() |
---|
Hitung Ulang Surat Suara di KPU Lombok Barat Ricuh, Pendukung Caleg Rusak Gerbang |
![]() |
---|
KPU Lombok Barat Jalankan Putusan MK Hari Ini, Hitung Ulang Suara Caleg PKS di Dapil 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.