Kemenkumham NTB
Timpora Operasi Gabungan di Lombok Tengah, Amankan Warga Prancis yang Salahgunakan Izin Tinggal
Kawasan ini telah menjadi primadona baru bagi wisatawan mancanegara karena keindahan alam, sehingga menarik investor asing untuk berinvestasi.
TRIBUNLOMBOK.COM, MANDALIKA - Dalam rangka mendukung program pemerintah untuk meningkatkan kunjungan wisatawan asing melalui destinasi super prioritas terutama Kuta Mandalika, Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) operasi gabungan di Lombok Tengah.
Timpora terdiri dari instansi Kepolosian, Korem, Danlanud, Danlanad, Kejaksaan, Badan Intelijen Negara, Bais NTB, Dinas Ketenagakerjaan NTB, KESBANGPOL NTB, Dinas Penanaman Modal NTB, Kanwil DJP, dan seluruh Kepala Kantor Imigrasi se-NTB.
Baca juga: TIMPORA Sisir Wilayah Kuta Mandalika Guna Memastikan Keamanan dan Ketertiban Jelang MotoGP
Kegiatan ini dibuka Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi NTB, Yan Wely Wiguna.
Dalam sambutannya, Yan Wely Wiguna menyampaikan operasi gabungan ini sebagai bentuk kolaborasi dan sinergitas dengan seluruh stakeholder yang membidangi pengawasan orang asing.
Pemilihan lokasi Kuta Mandalika dikarenakan adanya Sirkuit Mandalika yang menggelar secara berkala event internasional seperti World Superbike (WSBK) dan Grand Prix Moto (MotoGP).
Kawasan ini telah menjadi primadona baru bagi wisatawan mancanegara karena keindahan alam, sehingga menarik investor asing untuk berinvestasi.
Operasi gabungan tidak hanya berfokus pada masalah keimigrasian tetapi meninjau aspek perizinan usaha dan penggunaan tenaga kerja serta administrasi dalam kegiatan berinvestasi.
Prinsip yang dikedepankan dalam operasi gabungan ini adalah pendekatan secara persuasive dan sekaligus sosialisasi kepada pelaku investasi
untuk tetap taat administrasi.
Berdasarkan hasil operasi gabungan didapati para pelaku usaha telah tertib administrasi perizinan.
Namun, terdapat permasalahan keimigrasian dengan diamankannya satu orang warga negara asing berkebangsaan Prancis yang menyalahgunakan masa izin tinggal.
Selain itu, telah dilakukan restorative justice terhadap dua orang warga negara asing yang belum melakukan perubahan alamat tempat tinggal pada dokumen Izin Tinggal Tebatas (ITAS) untuk segara melaporkan perubahan alamat di Kantor Imigrasi.
Dalam rapat evaluasi Kepala Divisi Keimigrasian, Yan Wely Wiguna menyampaikan apresiasi atas dukungan Timpora.
Yan Wely pun berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kepercayaan investor untuk berinvestasi di Provinsi NTB guna meningkat pertumbuhan ekonomi yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Selain itu, berharap timbulnya kesadaran orang asing dan penjamin agar mematuhi peraturan dan ketertiban umum, sehingga terbentuknya ketertiban dan kemanan masyarakat. (*)
Kepala BP3MI Bertemu Kakanwil Kemenkumham NTB Bahas Upaya Memerangi Penempatan PMI Ilegal |
![]() |
---|
TIMPORA Tingkat Provinsi NTB Gelar Rapat Koordinasi Menyambut MotoGP Mandalika 2023 |
![]() |
---|
Pelayanan Jemput Bola Kemenkumham NTB Dukung Iklim Investasi dan Pariwisata |
![]() |
---|
Imigrasi Mataram Petakan Potensi Pelanggaran WNA di Lombok Barat Melalui Rapat Timpora |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.