Kemenkumham NTB

TIMPORA Sisir Wilayah Kuta Mandalika Guna Memastikan Keamanan dan Ketertiban Jelang MotoGP

Pengawasan yang dilakukan selama dua hari di Mandalika ini merupakan tindaklanjut dari rapat yang telah dilakukan beberapa waktu lalu.

|
Editor: Dion DB Putra
FOTO KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM NTB
Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) menggelar operasi gabungan pemeriksaan orang asing di wilayah Mandalika dan Selong Belanak pada Rabu 7 Juni 2023. 

TRIBUNLOMBOK.COM, MANDALIKA - Menjelang event internasional MotoGP Mandalika yang akan digelar pada Oktober 2023 mendatang, Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) menggelar operasi gabungan pemeriksaan orang asing di wilayah Mandalika dan Selong Belanak pada Rabu 7 Juni 2023.

TIMPORA yang terdiri dari Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham NTB, Jajaran Kantor Imigrasi dan Aparat Penegak Hukum (APH) serta melibatkan perangkat daerah ini memiliki tujuan mewujudkan pengawasan keimigrasian yang terkoordinasi dan menyeluruh.

Baca juga: TIMPORA Tingkat Provinsi NTB Gelar Rapat Koordinasi Menyambut MotoGP Mandalika 2023

Titik tujuan yang dijadikan sasaran meliputi perhotelan, penginapan warga, dan tempat pendidikan yang terindikasi ada Tenaga Kerja Asing (TKA) yang menjadi pengajar di sana serta WNA yang overstaying.

Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) menggelar operasi gabungan pemeriksaan orang asing di wilayah Mandalika dan Selong Belanak pada Rabu 7 Juni 2023.
Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) menggelar operasi gabungan pemeriksaan orang asing di wilayah Mandalika dan Selong Belanak pada Rabu 7 Juni 2023. (FOTO KANWIL KEMENKUMHAM NTB)

Pengawasan yang dilakukan selama dua hari di Mandalika ini merupakan tindaklanjut dari rapat yang telah dilakukan beberapa waktu lalu.

Dalam rapat TIMPORA tersebut dibahas dugaan adanya WNA yang menggunakan izin tinggal kunjungan namun, WNA tersebut menyalahgunakannya dengan bekerja di Wilayah Kuta Mandalika.

Diharapkan dengan kegiatan apapun bentuk pelanggaran orang asing dapat terdeteksi secara responsif dan dilakukan penegakan hukum sesuai tugas dan fungsi masing-masing anggota TIMPORA.

Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) menggelar operasi gabungan pemeriksaan orang asing di wilayah Mandalika dan Selong Belanak pada Rabu 7 Juni 2023.
Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) menggelar operasi gabungan pemeriksaan orang asing di wilayah Mandalika dan Selong Belanak pada Rabu 7 Juni 2023. (FOTO KANWIL KEMENKUMHAM HAM NTB)

Tugas TIM PORA menurut Permenkumham No.50 Tahun 2016 tentang TIMPORA yaitu memberikan saran dan pertimbangan kepada instansi dan/atau lembaga pemerintahan terkait karena pengawasan orang asing bukanlah persoalan Keimigrasian semata namun juga menyangkut persoalan sosial dan politik dalam bermasyarakat.

Rapat ini kiranya dapat meningkatkan sinergi dan kolaborasi dalam pelaksanaan pengawasan orang asing khususnya di NTB, sehingga apapun bentuk pelanggaran orang asing dapat terdeteksi secara responsif dan dilakukan penegakan hukum sesuai tugas dan fungsi masing-masing. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved