Kemenkumham NTB
Tahun 2023 Kemenkumham NTB Alokasikan Rp 1,5M untuk Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat NTB
Sebanyak 18 OBH ini berkewajiban memberikan bantuan hukum litigasi dan non litigasi kepada masyarakat.
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat terus rutin menjalankan program bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin.
Bantuan ini disalurkan melalui 18 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang telah lulus verifikasi dan akreditasi sebagai pemberi bantuan hukum.
Baca juga: Kakanwil Kemenkumham NTB Launching Batik Hasil Karya Warga Binaan Lapas Mataram
Sebanyak 18 OBH ini berkewajiban memberikan bantuan hukum litigasi dan non litigasi kepada masyarakat.
Perkara litigasi diselesaikan melalui pengadilan, sedangkan perkara non litigasi diselesaikan di luar pengadilan, misalnya melalui negosiasi atau mediasi.
Bantuan hukum litigasi itu meliputi masalah hukum pidana,perdata dan Tata Usaha negara.
Sementara Kegiatan bantuan hukum non litigasi meliputi Penyuluhan hukum, Pemberdayaan masyarakat, Konsultasi Hukum, Investigasi Perkara, Penelitian Hukum, Mediasi, Negosiasi, Pendampingan diluar pengadilan, dan Drafting dokumen.
Hingga bulan April 2023 saat ini Kanwil Kemenkumham NTB telah merealisasikan Penyerapan bantuan litigasi sebesar 66,38 persen yaitu sebesar Rp940.000.000 dari Rp1.416.000.000.
Nonlitigasi 45,22 persen sebesar Rp44.796.000 dari Rp85.360.000, dengan total penyerapan sebesar 63,03 persen keseluruhannya.
Jumlah masyarakat miskin penerima bantuan hukum gratis ini pun tercatat sebanyak 336 orang untuk litigasi dan sebanyak 49 orang untuk non litigasi.
Tidak hanya itu, warga binaan pemasyarakatan pun juga mendapat bantuan hukum gratis ini tentunya dengan memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku sebagai penerima bantuan hukum.
Sesuai amanah Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly, program ini merupakan bentuk pelaksanaan keadilan bagi masyarakat miskin.
Bantuan hukum menunjukkan peran negara dalam melindungi serta menjamin hak asasi warga negara akan akses terhadap keadilan dan kesamaan di hadapan hukum.
Tujuan utama program bantuan hukum adalah memberi pertolongan kepada masyarakat yang membutuhkan, bukan mencari keuntungan. (*)
Sumber: Kanwil Kemenkumham NTB
Kanwil Kemenkum NTB dan Pemda Dompu Lakukan Rapat Harmonisasi 7 Raperbup |
![]() |
---|
Kementrian Hukum Pastikan Proses Sumpah Naturalisasi 3 Pemain Sepakbola di Roma Sudah Siap |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum NTB Harmonisasi Raperda dan Raperkada Kota Bima Demi Produk Hukum Berkualitas |
![]() |
---|
Kakanwil Kemenkum NTB Serahkan Sertifikat Merek Kolektif pada 30 Centimeter Community |
![]() |
---|
Yasmon: Perlindungan Kekayaan Intelektual Kunci Sukses Usaha di Era Ekonomi Kompetitif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.