Oli Palsu yang Diproduksi di Jawa Timur Dijual ke Seluruh Indonesia, Masyarakat Agar Waspada
Ada lima tersangka yang ditangkap dalam pengungkapan kasus ini. Oli palsu ini diedarkan ke seluruh Indonesia.
TRIBUNLOMBOK.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Polri membongkar praktik produksi oli palsu di kawasan Gresik dan Sidoarjo, Jawa Timur.
Ada lima tersangka yang ditangkap dalam pengungkapan kasus ini. Oli palsu ini diedarkan ke seluruh Indonesia.
Dirtipditer Bareskrim Polri, Brigjen Hersadwi Rusdiyono mengatakan, pengungkapan ini dilakukan, 24 Mei 2023.
Baca juga: 6 Langkah Mudah dan Praktis Menganti Oli Motor di Rumah
"Lokasi atau TKP ada di 9 gudang. Sedangkan tersangka yang kami amankan ada lima tersangka," kata Hersadwi dalam jumpa pers, Kamis (8/6/2023).
Kelima tersangka yang ditangkap itu berinisial AH, AK, FN, AL alias Tom, dan AW alias Jerry. Mereka memiliki peran yang berbeda-beda.
Menurut Hersadwi, tersangka AH, AK, dan FN merupakan pemilik usaha produksi oli palsu tersebut.
"Dan saudara AL alias Tom ini bagian operasional, dan kelima adalah saudara AW ini juga bagian operasional," imbuhnya.
Brigjen Hersadwi juga mengungkapkan bagaimana kelimanya tersangka bisa membuat oli palsu tersebut.
"Jadi mereka belajarnya dari ini, kebetulan yang kita amankan ini memiliki usaha resmi, produksi oli juga. Dia tentunya ada, sudah memiliki dan punya laboratorium sendiri," kata Hersadwi.
Laboratorium tersebut digunakan untuk melakukan uji kadar pembuatan oli palsu. Proses pembuatan juga salah satunya dilakukan di sana.
"Laboratorium tersebut untuk menguji kadar kandungan oli tersebut. Termasuk juga harumnya, wanginya, daripada oli itu, ini dicampur di situ. Artinya, tentunya mereka pelajari ini sampai bisa membuat oli tersebut," ucapnya.
Terkait dari mana kelima tersangka memperoleh bahan baku pembuatan oli palsu tersebut, polisi masih mendalami.
"Untuk sementara kita masih dalami oli ini dapat di mana. Karena terkait based oil, kemudian ada zat EG, dan sebagainya. Ini sedang kita dalami dari mana mereka peroleh," tuturnya.
Dia mengatakan, praktik pemalsuan oli kendaraan tersebut akan berdampak ke berbagai pihak. Di antaranya pemilik merek yang dipalsukan dan konsumen pemilik kendaraan bermotor.
"Dengan adanya pemalsuan berbagai merek ini, tentunya akan berdampak kerugian terhadap pemilik merek resmi. Juga merugikan terhadap konsumen yang menggunakan merek-merek oli yang palsu ini. Tentunya pemakaian oli palsu dalam waktu jangka panjang juga akan merugikan konsumen, terutama kerusakan pada mesin kendaraan," ujarnya.
Fatwa Haram Sound Horeg dan Sisi Gelap Indonesia |
![]() |
---|
Gubernur Iqbal-Khofifah Perkuat Kerja Sama, Bahas KUB Bank Jatim dan NTB Syariah |
![]() |
---|
SPMB Jatim 2025 untuk SMA SMK: Cek Kuota, Jadwal, Syarat, Tata Cara Daftar Link spmbjatim.net |
![]() |
---|
Jadwal Link Live Streaming Gresik Petrokimia vs Electric PLN: Cek Head to Head, Megawati CS Unggul? |
![]() |
---|
Link Live Electric PLN vs Gresik Petrokimia Final Four Proliga 2025 Solo Sabtu 3 Mei 2025 Jam 15.15 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.