Berita Bima

Hutan Gundul, 11 Kecamatan di Kabupaten Bima Terancam Kekeringan Ekstrem

11 kecamatan di Bima berpotensi krisis air bersih ini meliputi Kecamatan Woha, Wawo, Palibelo, Belo, Donggo dan Soromandi

Penulis: Atina | Editor: Wahyu Widiyantoro
Dok. Polres Dompu
Ilustrasi. Kondisi hutan rusak akibat penebangan liar. 11 kecamatan di Bima berpotensi krisis air bersih ini meliputi Kecamatan Woha, Wawo, Palibelo, Belo, Donggo dan Soromandi. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNLOMBOK.COM, BIMA - Dari total 18 kecamatan di Kabupaten Bima, 11 di antaranya kini terancam kekeringan ekstrem akibat hutan gundul dan kemarau panjang.

Dari 11 kecamatan di Kabupaten Bima ini, ada 39 desa atau 23.098 jiwa penduduk, yang akan mengalami krisis air bersih.

Kalak BPBD Kabupaten Bima Isyrah menjelaskan, 11 kecamatan yang berpotensi krisis air bersih ini meliputi Kecamatan Woha, Wawo, Palibelo, Belo, Donggo dan Soromandi.

Kemudian Kecamatan Bolo, Madapangga, Monta, Parado dan Kecamatan Wera.

Sedangkan desa terdampak krisis air bersih, paling banyak berada di Kecamatan Palibelo, yakni 12 desa.

Baca juga: Tiga Zona di Lombok Tengah Rawan Kekeringan, BPBD Anggarkan Seratus Tangki Air Bersih

"Iya kebanyakan di Kecamatan Palibelo. Di sana terdapat dua belas desa," sebutnya.

Dari tahun ke tahun, jumlah wilayah yang mengalami kekeringan dan krisis air bersih semakin bertambah.

Diakuinya, kondisi hutan yang gundul karena warga gunakan untuk menanam jagung, menjadi penyebab utama krisis air bersih terus meluas.

Apalagi adanya ancaman kekeringan panjang, yang akan terjadi tahun ini.

Hasil pemetaan awal ini, BPBD telah menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah pihak yakni Pemerintah Kabupaten Bima dan Pemerintah Provinsi NTB.

Penanganan jangka pendek, pihaknya menyiapkan armada yang akan memasok air bersih ke desa-desa sesuai permintaan.

Langkah memasok air, menjadi cara tercepat membantu masyarakat yang segera membutuhkan saat musim kemarau.

Warga bisa menghubungi BPBD, melalui pemerintah kecamatan atau pun pemerintah desa, jika membutuhkan.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved