Berita NTB

Bom Ikan Nelayan Bima dan Bom Bali I Dibuat dari Jenis Bahan yang Sama

Polda Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menangkap sejumlah nelayan yang memancing menggunakan bahan peledak berjenis amonium nitrat.

Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
TRIBUNLOMBOK.COM/JIMMY SUCIPTO
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin (kiri) dan perakit bom ikan di Kabupaten Bima inisial AN (kanan) yang ditangkap Direktorat Polairud Polda NTB, Kamis (8/6/2023). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menangkap sejumlah nelayan yang memancing menggunakan bahan peledak berjenis amonium nitrat.

Satu di antara tersangka perakit bom inisial AN (24) mengaku, ia menggunakan amonium nitrat yang berasal dari pupuk.

"Saya beli pupuk satu box. Harganya Rp500 ribu sekali beli," pengakuan AN, di Polda NTB, Kamis (8/6/2023).

Di kesempatan yang sama, para nelayan mengaku memancing menggunakan bom sebanyak 10 kali di tahun ini.

Baca juga: Jurnalis Papua Victor Mambor Diteror Bom, AJI Minta Polisi Usut Tuntas Pelaku

Bahan peledak didapatkan di seputaran Kabupaten Kota Bima, khususnya di Sape.

AN juga menjelaskan, dirinya belajar sebagai ahli ledak bom nelayan secara otodidak.

Instruktor bom Brimob Polda NTB mengatakan, spesifikasi ledakan bom yang dibuat oleh inisial AN merupakan bom dengan daya ledak rendah.

Tetapi, bila diledakan secara bersamaan sejumlah 28 botol, bisa termasuk dengan bom daya ledak tinggi.

Baca juga: Nelayan di Bima Tangkap Ikan dengan Bahan Peledak, Kini Terancam Penjara 20 Tahun dan Denda Miliaran

"Bom ini sama bahannya seperti Bom Bali I. Kalau di Bali itu, jumlahnya 1 ton," ungkapnya.

Diwartakan sebelumnya, Polda NTB mengamankan 28 botol isi bahan peledak, 300 kilogram ikan yang diduga hasil dibom, dan 11 tersangka.

Pada penyampaiannya, Direktur Polairud Polda NTB Kombes Pol Kobul Syahrin Ritonga didampingi Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, nelayan-nelayan tersebut ditangkap pada Selasa 23 Mei 2023 lalu sekira pukul 05.00 Wita.

"Personel Polairud sedang melakukan patroli di wilayah perairan Pulau Kelapa dan Teluk Rano, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima," kata Kombes Pol Kobul Syahrin Ritonga, Kamis (8/6/2023) di Polda NTB.

 

Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved