Denny Indrayana Dilaporkan ke Polisi Terkait Unggahannya soal Putusan Mahkamah Konstitusi

Laporan tersebut teregister dalam Laporan Polisi (LP) bernomor LP/B/128/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 31 Mei 2023. Pelapor berinisial AWW.

|
Editor: Dion DB Putra
Dok.Istimewa
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Prof H Denny Indrayana. 

MK melalui Juri Bicara dan Ketuanya telah membantah terjadi kebocoran informasi terkait putusan perkara. Pasalnya, perkara yang dimaksud saat itu belum sampai pada tahap pembahasan keputusan.

Untuk diketahui, MK telah menerima permohonan uji materi (judicial review) terhadap Pasal 168 Ayat (2) UU Pemilu terkait sistem proporsional terbuka yang didaftarkan dengan nomor registrasi perkara 114/PUU-XX/2022 pada 14 November 2022.

Keenam orang yang menjadi pemohon ialah Demas Brian Wicaksono (Pemohon I), Yuwono Pintadi (Pemohon II), Fahrurrozi (Pemohon III), Ibnu Rachman Jaya (Pemohon IV), Riyanto (Pemohon V), dan Nono Marijono (Pemohon VI).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul Denny Indrayana Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Unggahannya soal Informasi Putusan MK

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved