TGB

Polda NTB Usut Kasus Dugaan Penghinaan TGB, Sejumlah Saksi Mulai Dipanggil

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin menjelaskan, penyidik Ditreskrimsus Polda NTB sedang mengumpulkan alat bukti.

Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM/JIMMY SUCIPTO
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin 

Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (NWDI) itu dituduh bersekutu dengan iblis usai merespons pidato politik Anies Baswedan, beberapa waktu lalu.

Pesan dengan nada penghinaan itu disebarkan melalui pesan berantai WhatsApp.

Pernyataan tersebut diteruskan pengguna WhatsApp dengan nama H Ahmad Supli, yang juga menjabat sebagai ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lombok Tengah.

Dalam pesan yang diteruskan oleh H Ahmad Supli itu berupa kalimat dengan kata-kata 'Tuan Guru Bajangan bersekutu dengan Iblis tak butuh waktu lama Alloh meruntuhkan'.

'Kita tunggu waktu permintaan maafnya atau counter balik ucapannya yg tidak valid alias ngibul'.

Diketahui juga pesan berisikan konten YouTube tersebut diteruskan ke sebuah grup WhatsApp bernama PIT SToP MATA.

Karena itu, tim kuasa hukum NWDI melaporkan hal tersebut ke Polda NTB, hari ini, Sabtu (27/5/2023).

H Husnan Wadi selaku kuasa hukum menerangkan, pihaknya telah membuat laporan ke pihak berwajib, pada Sabtu (27/5/2023).

Hanya saja nama terlapor yang ada pada surat pengaduan masih dalam lidik kepolisian.

Ketika ditanyakan terkait permintaan maaf dari Ahmad Supli yang sempat beredar, Husnan Wadi tidak banyak berbicara.

Menurutnya, permintaan maaf itu bisa menjadi pertimbangan dalam kasus ini, dan kasus ini dinyatakan akan tetap bergulir di ranah hukum.

"Itu domain polisi untuk melakukan penyidikan, yang penting menjaga tensi agar tidak terlalu tinggi, kita lapor ke pihak kepolisian," tutup Husnan.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved