TGB

Polda NTB Usut Kasus Dugaan Penghinaan TGB, Sejumlah Saksi Mulai Dipanggil

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin menjelaskan, penyidik Ditreskrimsus Polda NTB sedang mengumpulkan alat bukti.

Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM/JIMMY SUCIPTO
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) mengusut dugaan penghinaan Tuan Guru Bajang atau TGB Muhammad Zainul Majdi menyeret Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah H Ahmad Supli.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin menjelaskan, penyidik Ditreskrimsus Polda NTB sedang mengumpulkan alat bukti dugaan penghinaan TGB.

"Kasus ini dalam tahap penyelidikan, kami sedang mengumpulkan alat bukti," kata Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, melalui WhatsApp, Rabu (31/5/2023).

Dalam kasus tersebut, Ahmad Supli meneruskan pesan di grup WhatsApp berisi kalimat dan link YouTube yang dianggap menghina TGB Muhammad Zainul Majdi.

Disinggung terkait pemanggilan sejumlah saksi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin membenarkan hal tersebut.

Baca juga: TGB Zainul Majdi Menyerukan Agar Umat Islam Saling Memuliakan

 

Namun ia enggan menyampaikan berapa jumlah saksi yang telah dipanggil tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB.

"Saksi-saksi ada yang dipanggil, untuk jumlah mulai berangsur-angsur," ujarnya.

Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin menegaskan, Polda NTB akan menangani kasus ini secara profesional.

Mulai dari tahapan mengumpulkan alat bukti sebagai mana diatur dalam Pasal 184 KUHAP, hingga penetapan tersangka nanti. Dia menjamin semua akan dilakukan secara profesional.

Meski massa aksi dari Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (NWDI) meminta penetapan tersangka dalam sepekan, Polda NTB tidak ambil pusing.

Menurutnya, Ditreskrimsus Polda NTB sedang berkerja semaksimal mungkin.

"Mudah-mudahan sebelum seminggu sudah bisa selesai," ujarnya.

Sebagai informasi, kasus dugaan pencemaran nama baik TGB Muhammad Zainul Majdi masuk ke ranah hukum.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved