Berita Bima
Polisi Amankan 24 Orang Pendemo di Soromandi Kabupaten Bima
Massa pendemo yang didominasi pemuda tersebut diamankan karena memblokade jalan setempat selama 2 hari berturut-turut.
|
Penulis: Atina | Editor: Dion DB Putra
FOTO ISTIMEWA/KIRIMAN WARGA
Aksi demonstrasi warga di Desa Bajo, Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima, Senin (29/5/2023). Mereka menuntut janji Gubernur NTB saat Pilgub akan memperbaiki jalan di kecamatan tersebut.
Konsentrasi massa pendemo juga sudah tidak ada, namun pasukan pengamanan masih bersiaga di lokasi.
"Situasi sudah kondusif, lalu lintas sudah lancar tapi kami masih standby di sini untuk pengamanan," pungkas Herman.
Pada berita sebelumnya, aparat kepolisian Polres Bima bubar paksa aksi demo dan blokade jalan yang digelar massa FPR di Desa Bajo Soromandi.
FPR menuntut perbaikan jalan pada 2 kecamatan tersebut dan harus segera dilakukan Pemerintah Provinsi NTB dan Pemerintah Kabupaten Bima.
FPR mengungkap, Gubernur NTB Zulkieflimansyah pernah berjanji akan perbaiki jalan di Kecamatan Donggo dan Soromandi, saat ia mengikuti Pilgub 2018 lalu.
Janji itu pun ditagih termasuk kepada Bupati Bima yang dinilai tebang pilih dalam membangun daerah. (*)
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.