Berita Bima
Polisi Amankan 24 Orang Pendemo di Soromandi Kabupaten Bima
Massa pendemo yang didominasi pemuda tersebut diamankan karena memblokade jalan setempat selama 2 hari berturut-turut.
Penulis: Atina | Editor: Dion DB Putra
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUNLOMBOK.COM, BIMA - Aparat Polres Bima mengamankan 24 orang pendemo di Desa Bajo, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima.
Massa pendemo yang didominasi pemuda tersebut diamankan karena memblokade jalan setempat selama 2 hari berturut-turut.
Baca juga: Polisi Bubarkan Secara Paksa Aksi Demo Warga Donggo-Soromandi, Sejumlah Orang Diamankan
"Iya betul kami amankan 24 orang pendemo," kata Kabag Ops Polres Bima, Kompol Herman saat dikonfirmasi via ponsel, Selasa (30/5/2023).
Herman menjelaskan, upacara persuasif sudah ditempuh aparat Polres Bima agar pendemo yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat (FPR) Donggo-Soromandi membuka blokade jalan.
Namun, upaya tersebut tidak berhasil hingga akhirnya dilakukan upaya pembubaran paksa sekira pukul 14.15 WITA.
"Kami persuasif dan dekati sejak kemarin siang, malam hingga tadi pagi tapi massa bersikeras tidak mau buka blokade jalan," ungkap Herman.
Alasan pendemo meminta Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri hadir di lokasi demonstrasi.
Akan tetapi, Bupati Bima tidak bisa hadir karena sedang bertugas di luar daerah.
Herman menegaskan, polisi hanya melakukan pendorongan kepada massa aksi tanpa senjata atau pun gas air mata.
Terkait puluhan orang pendemo yang diamankan, saat ini masih dilakukan pemeriksaan di Mako Polres Bima.
"Untuk mengetahui persoalan dan perannya," tambah Herman.
Apakah puluhan orang ini akan ditahan, menurut Herman bergantung pada hasil pemeriksaan nanti.
"Belum tahun ditahan atau tidak, masih pemeriksaan, yang jelas statusnya diamankan," tandasnya.
Saat ini situasi di Desa Bajo lokasi demonstrasi berlangsung, sudah kondusif.
Konsentrasi massa pendemo juga sudah tidak ada, namun pasukan pengamanan masih bersiaga di lokasi.
"Situasi sudah kondusif, lalu lintas sudah lancar tapi kami masih standby di sini untuk pengamanan," pungkas Herman.
Pada berita sebelumnya, aparat kepolisian Polres Bima bubar paksa aksi demo dan blokade jalan yang digelar massa FPR di Desa Bajo Soromandi.
FPR menuntut perbaikan jalan pada 2 kecamatan tersebut dan harus segera dilakukan Pemerintah Provinsi NTB dan Pemerintah Kabupaten Bima.
FPR mengungkap, Gubernur NTB Zulkieflimansyah pernah berjanji akan perbaiki jalan di Kecamatan Donggo dan Soromandi, saat ia mengikuti Pilgub 2018 lalu.
Janji itu pun ditagih termasuk kepada Bupati Bima yang dinilai tebang pilih dalam membangun daerah. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.