Diduga Hina TGB, Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah Dilaporkan ke Polda NTB
Kasus dugaan pencemaran nama baik dari Tuan Guru Bajang atau TGB Muhammad Zainul Majdi masuk ke ranah hukum. Dilaporkan ke Polda NTB.
Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Sirtupillaili
Hingga saat ini, TribunLombok.com masih terus berupaya untuk mengkonfirmasi persoalan tersebut ke H Ahmad Supli.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lombok Tengah dari Fraksi Partai Keadilan dan Sejahtera (PKS) H Ahmad Supli telah meminta maaf atas dugaan kasus pencemaran nama baik Tuan Guru Bajang atau TGB Muhammad Zainul Majdi.
Pernyataan maaf yang dimuat dalam video berdurasi 1 menit 31 detik itu, menjelaskan penyesalan dari Ahmad Supli.
Dalam video klatifikasi tersebut Ahmad Supli mengaku, dirinya sudah menghapus pesan singkat yang diduga menghina TGB tersebut, di dalam grup PIT SToP MATA.
Supli juga memohon agar pesan singkat tersebut tidak disebarluaskan kembali.
"Saya sudah sampaikan, begitu diingatkan admin, saya langsung menghapus dan langsung meminta maaf pada saat itu," ucap Supli dalam video singkat.
Menurut Supli, ia juga menyampaikan permintaan maafnya kepada TGB beserta keluarganya.
Ia menegaskan, melalui permintaan maaf yang disampaikan dalam video singkat tersebut sebagai cara dalam bermuamalah dan silaturahmi.
"Jadi yang terjadi kemarin murni insiden, bukan semata-mata. Tidak ada desain, tidak ada niat, hal-hal yang tersembunyi di balik itu," tandasnya.
(*)
Tuan Guru Bajang (TGB)
TGB
DPRD Lombok Tengah
Polda NTB
NWDI
Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (NWDI)
Penghina TGB Asal Lombok Barat, Pelaku Ternyata Alami Gangguan Jiwa |
![]() |
---|
Rekaman CCTV dan Keterangan Berubah Buka Babak Baru Kasus Tewasnya Brigadir Nurhadi |
![]() |
---|
Kasus KDRT di NTB Meningkat Sejak 2022, Polisi Sebut Emosi dan Ekonomi Jadi Pemicu |
![]() |
---|
Pesan TGB Terkait Maraknya Pengibaran Bendera One Piece Jelang HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Polda NTB Dalami Aktor di Balik Peredaran Beras Subsidi Palsu di Mataram |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.