Diduga Hina TGB, Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah Dilaporkan ke Polda NTB

Kasus dugaan pencemaran nama baik dari Tuan Guru Bajang atau TGB Muhammad Zainul Majdi masuk ke ranah hukum. Dilaporkan ke Polda NTB.

|
Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM/JIMMY SUCIPTO
Kolase bukti pesan berantai yang diduga mencemarkan nama baik TGB (kanan) dan Kuasa Hukum TGB Muhammad Zainul Majdi, Husnan Wadi (kiri) yang melaporkan Ketua Komisi I DPRD Lobar ke Polda NTB, Sabtu (27/5/2023). 

Hingga saat ini, TribunLombok.com masih terus berupaya untuk mengkonfirmasi persoalan tersebut ke H Ahmad Supli.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lombok Tengah dari Fraksi Partai Keadilan dan Sejahtera (PKS) H Ahmad Supli telah meminta maaf atas dugaan kasus pencemaran nama baik Tuan Guru Bajang atau TGB Muhammad Zainul Majdi.

Pernyataan maaf yang dimuat dalam video berdurasi 1 menit 31 detik itu, menjelaskan penyesalan dari Ahmad Supli.

Dalam video klatifikasi tersebut Ahmad Supli mengaku, dirinya sudah menghapus pesan singkat yang diduga menghina TGB tersebut, di dalam grup PIT SToP MATA.

Supli juga memohon agar pesan singkat tersebut tidak disebarluaskan kembali.

"Saya sudah sampaikan, begitu diingatkan admin, saya langsung menghapus dan langsung meminta maaf pada saat itu," ucap Supli dalam video singkat.

Menurut Supli, ia juga menyampaikan permintaan maafnya kepada TGB beserta keluarganya.

Ia menegaskan, melalui permintaan maaf yang disampaikan dalam video singkat tersebut sebagai cara dalam bermuamalah dan silaturahmi.

"Jadi yang terjadi kemarin murni insiden, bukan semata-mata. Tidak ada desain, tidak ada niat, hal-hal yang tersembunyi di balik itu," tandasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved