Kasus Narkoba NTB

Warga Pujut Lombok Tengah Beli Sabu dari Teman Berujung Ditangkap Polisi

Seorang warga Kecamatan Pujut diamankan Polres Lombok Tengah karena diduga memakai sabu-sabu, Rabu (24/5/2023).

Penulis: Sinto | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
POLRES LOMBOK TENGAH
Terduga pemakai narkoba inisial B berhasil ditangkap Polres Lombok Tengah Desa Mertak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah pada Rabu (24/05/2023). 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Seorang warga Kecamatan Pujut diamankan Polres Lombok Tengah karena diduga memakai sabu-sabu, Rabu (24/5/2023).

Warga yang adalah seorang laki-laki berinisial B (24) itu, menyimpan barang bukti 6 poket plastik klip transparan yang berisikan kristal bening diduga sabu.

Iptu Derpin Hutabarat Kasatreskoba Polres Lombok Tengah mengungkapkan, pihaknya juga menemukan alat-alat hisap, 2 buah korek api gas, 1 kaleng kecil warna hitam, sebuah dompet, 1 unit handphone, uang tunai sebesar Rp1.300.000, pecahan Rp100.000 sebanyak 6 lembar, dan pecahan Rp50.000 sebanyak 14 lembar.

"Total berat bruto sabu yang diamankan sejumlah 2,44 gram," jelas Iptu Derpin.

Baca juga: Satuan Narkoba Polres Lombok Tengah Musnahkan Barang Bukti Sabu-sabu Hampir 100 Gram

Penangkapan terhadap terduga berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa di TKP tersebut diduga sering terjadi transaksi jual beli sabu.

Atas dasar informasi tersebut, tim mendalami dan melakukan penyelidikan untuk mengetahui lokasi hingga aktivitas pelaku.

Setelah mengetahui lokasi dan keberadaan terduga, tim langsung menyergap terduga kemudian dilakukan penggeledahan badan dan sekitaran TKP hingga akhirnya ditemukan berbagai barang bukti tersebut.

Terduga dan barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Lombok Tengah untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Baca juga: Polda NTB Musnahkan Sabu 1,6 Kilogram dan Ganja 9,8 Kilogram Senilai Rp 2,21 Miliar

Dari hasil interogasi terhadap terduga, ia mendapatkan barang haram tersebut dengan cara membeli dari temannya dengan harga Rp1.200.000 per gram.

"Terduga teman pelaku yang merupakan penjual sabu-sabu masih dalam pengejaran petugas" tutup Derpin.

 

Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved