Pilkada 2024
Zul-Rohmi Putus atau Nyambung di Pilgub 2024? Ini Penjelasan Gubernur Zulkieflimansyah
Gubernur NTB yang akrab disapa Bang Zul ini akan melihat hasil survei terlebih dahulu untuk menentukan langkah politiknya bersama Rohmi di 2024.
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Sirtupillaili
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah memberi isyarat tetap setia dengan Wakilnya Sitti Rohmi Djalillah, namun dengan syarat.
Peluang paket Zul-Rohmi jilid II, kata Zulkieflimansyah, tetap terbuka. Mereka sejauh ini juga tidak ada masalah dan tetap kompak.
Meski demikian, gubernur yang akrab disapa Bang Zul ini akan melihat hasil survei terlebih dahulu untuk menentukan langkah politiknya bersama Rohmi.
"Saya sama Bu Rohmi tidak pernah ada masalah, kita lihat (maju dengan Rohmi), kan kita mesti survei juga, jangan GR-GRan dulu," kata Zulkieflimansyah, pada wartawan, di sela-sela mendampingi Menparekraf Sandiaga Uno, di Lombok Timur, Rabu (17/5/2023).
Hasil survei yang dimaksud yakni persepsi masyarakat terhadap pemerintahan Zul-Rohmi.
Baca juga: Rohmi Berpeluang Besar Jadi Gubernur NTB, Ini Kata Pengamat Politik Makara Strategi
"Kalau hasil surveinya bagus mungkin kita beristikharah maju lagi. Tapi kalau hasil surveinya jelek, kita ditolak masyarakat, malu juga maju lagi," kata politisi PKS sembari tersenyum.
Secara etis sebagai pemerintah yang sedang menjabat, acuan petahana untuk kembali bersaing adalah tingkat kepuasan publik.
"Kalau penolakan masyarakat di bawah 50 persen, mungkin kita ada salah. Terlalu banyak masyarakat yang menolak dibandingkan dengan yang menerima, kita mikir juga," katanya.
"Menurut saya pantes-pantesnyalah gitu kan, kalau ada yang lebih bagus, kita cari yang lebih bagus," katanya.
Pesta demokrasi 2024 bagi Bang Zul menjadi jalan untuk mempertahankan kursi gubernur yang kini didudukinya.
Hal itu sekaligus menepis wacana petinggi DPP PKS ini ingin melenggang ke pentas nasional.
Baik itu menjadi anggota DPR RI ataupun membidik kursi menteri di kabinet.
"Saya sudah pernah 15 tahun jadi anggota DPR. Saya kira jadi kepala daerah bagus kalau punya pengalaman di legislatif, jadi mereka tahu apa yang terjadi di legislatif."
"Soal bangku menteri, menurut saya banyak menteri yang jadi Gubernur, kalau jadi menteri sama dengan kepala dinas saja," tutupnya.
Rohmi Berpeluang Jadi Gubernur

Wakil Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Sitti Rohmi Djalilah memiliki peluang besar menjadi calon gubernur NTB pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024.
Meski masih menjadi pendamping setia Zulkieflimansyah, sosok Rohmi dinilai memiliki pontensi menjadi kompetitor tahun 2024.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Makara Strtegi Bayu Satria Utama, dalam wawancara dengan TribunLombok.com, belum lama ini.
"Di Pilgub 2024 kita tidak bisa menutup mata ada petahana yang akan tampil, apakah nanti petahana Bang Zul atau Buk Rohmi memiliki faksi yang berbeda atau tetap bersama," kata Bayu.
Meski sejauh ini keduanya tampak kompak, namun menurut Bayu, tidak bisa dimungkiri selama ini terjadi sedikit ketegangan antara kelompok Bang Zul dan Rohmi di internal pemerintahan.
"Yang mungkin bisa menjadi konflik bila ada pemicunya di masa depan," kata jebolan Universitas Indonesia ini.
Menurutnya, kondisi ini tentu akan sangat berpengaruh pada kontestasi Pilkada 2024.
(*)
Sitti Rohmi Djalilah
Pilgub NTB
Gubernur NTB
Zulkieflimansyah
Zul-Rohmi jilid II
Pilkada NTB
Pilkada 2024
Bawaslu NTB Tegaskan Penguatan Demokrasi Tetap Digencarkan Meski Pilkada 2024 Usai |
![]() |
---|
Putusan Sidang Pendahuluan Sengketa Hasil Pilkada 2024 Dibacakan MK 4-5 Februari 2025 |
![]() |
---|
Bawaslu NTB Susun Outlook Penguatan Demokrasi 2025, Ajak Kepala Daerah Tindaklanjuti Problem Pilkada |
![]() |
---|
Catatan Bawaslu NTB tentang Pilkada 2024 Terkait Inovasi dan Anggaran |
![]() |
---|
Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Dilantik Serentak Presiden Prabowo 6 Februari 2025 di Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.