Pemilu 2024
3 Parpol di Kabupaten Bima Terancam Gugur di Tahapan Pengajuan Bacaleg DPRD
Parpol yang tidak mengajukan Bacaleg DPRD Kabupaten Bima, berarti kosong Bacaleg di Pemilihan Legislatif 2024
Penulis: Atina | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUNLOMBOK.COM, BIMA - Hingga Minggu (14/5/2023) pukul 17.51 WITA, 3 Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 belum kunjung mendatangi KPU Kabupaten Bima.
Ketiga Parpol tersebut yakni PKN, Partai Buruh dan Partai Garuda.
"Iya, sampai sekarang ketiga partai tersebut belum hadir," ungkap Ketua Divisi SDM, Sosdiklih dan Parmas KPU Kabupaten Bima Ady Supriadin.
Lalu apa dampaknya jika sampai pukul 23.59 WITA ketiga partai ini tak kunjung menyerahkan berkas Bacalegnya?
Baca juga: Caleg Muda di Lombok Timur Harap Pemilu 2024 Tak Jadi Ajang Politik Uang dan Kampanye Hitam
Menurut Ady, ketiga Parpol tersebut tidak akan bisa melanjutkan ke tahapan verifikasi administrasi.
Parpol yang tidak mengajukan Bacaleg DPRD Kabupaten Bima, berarti kosong Bacaleg di Pemilihan Legislatif 2024.
"Suaranya hanya ada untuk Parpol," kata Ady.
Sejauh ini lanjut Ady, sudah ada 13 Parpol yang dinyatakan berkas-berkasnya lengkap dan diterima.
Yakni PKS, PDI Perjuangan, PAN, PSI, Hanura, PBB, PKB, Golkar, NasDem, PPP, Demokrat, Perindo dan Gerindra.
Sedangkan 2 Parpol lain, yakni Ummat dan Gelora masih dalam proses.
Ady menegaskan, KPU masih tetap menunggu Parpol hingga pukul 23.59 WITA , sebagai ketentuan PKPU yang ada.
Setelah tahapan pengajuan berkas bacaleg selesai, maka selanjutnya masuk ke tahapan verifikasi berkas yang telah diajukan.
"Kami masih menunggu hingga nanti, semoga tiga partai terakhir segera menyusul," pungkasnya. (*)
Mendagri Setuju Rencana Revisi 8 UU Jadi Satu Omnibus Law tentang Pemilu, Pilkada, hingga Parpol |
![]() |
---|
Bawaslu Lombok Barat Temukan Perbedaan Hasil Penghitungan Ulang Surat Suara Caleg PKS |
![]() |
---|
KPU Lombok Barat Tetap Hitung Ulang Surat Suara Meski Massa Pendukung Caleg Ricuh |
![]() |
---|
Hitung Ulang Surat Suara di KPU Lombok Barat Ricuh, Pendukung Caleg Rusak Gerbang |
![]() |
---|
KPU Lombok Barat Jalankan Putusan MK Hari Ini, Hitung Ulang Suara Caleg PKS di Dapil 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.