Pemilu 2024

3 Parpol di Kabupaten Bima Terancam Gugur di Tahapan Pengajuan Bacaleg DPRD

Parpol yang tidak mengajukan Bacaleg DPRD Kabupaten Bima, berarti kosong Bacaleg di Pemilihan Legislatif 2024

Penulis: Atina | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNNEWS.COM/REZA ARIEF DARMAWAN
Berikut partai politik peserta Pemilu 2024 berdasarkan Berita Acara Nomor: 310/PL.01.1-BA/05/2022 tentang Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilihan Umum. Parpol yang tidak mengajukan Bacaleg DPRD Kabupaten Bima, berarti kosong Bacaleg di Pemilihan Legislatif 2024. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNLOMBOK.COM, BIMA - Hingga Minggu (14/5/2023) pukul 17.51 WITA, 3 Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 belum kunjung mendatangi KPU Kabupaten Bima.

Ketiga Parpol tersebut yakni PKN, Partai Buruh dan Partai Garuda.

"Iya, sampai sekarang ketiga partai tersebut belum hadir," ungkap Ketua Divisi SDM, Sosdiklih dan Parmas KPU Kabupaten Bima Ady Supriadin.

Lalu apa dampaknya jika sampai pukul 23.59 WITA ketiga partai ini tak kunjung menyerahkan berkas Bacalegnya?

Baca juga: Caleg Muda di Lombok Timur Harap Pemilu 2024 Tak Jadi Ajang Politik Uang dan Kampanye Hitam

Menurut Ady, ketiga Parpol tersebut tidak akan bisa melanjutkan ke tahapan verifikasi administrasi.

Parpol yang tidak mengajukan Bacaleg DPRD Kabupaten Bima, berarti kosong Bacaleg di Pemilihan Legislatif 2024.

"Suaranya hanya ada untuk Parpol," kata Ady.

Sejauh ini lanjut Ady, sudah ada 13 Parpol yang dinyatakan berkas-berkasnya lengkap dan diterima.

Yakni PKS, PDI Perjuangan, PAN, PSI, Hanura, PBB, PKB, Golkar, NasDem, PPP, Demokrat, Perindo dan Gerindra.

Sedangkan 2 Parpol lain, yakni Ummat dan Gelora masih dalam proses.

Ady menegaskan, KPU masih tetap menunggu Parpol hingga pukul 23.59 WITA , sebagai ketentuan PKPU yang ada.

Setelah tahapan pengajuan berkas bacaleg selesai, maka selanjutnya masuk ke tahapan verifikasi berkas yang telah diajukan.

"Kami masih menunggu hingga nanti, semoga tiga partai terakhir segera menyusul," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved