Berita Bima
Orang Dengan Gangguan Jiwa di Kabupaten Bima Meninggal Dunia Dihakimi Massa
Syamsudin merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Ia meninggal dunia dihakimi massa setelah membacok seorang warga di Desa Mouri, Bima.
Penulis: Atina | Editor: Dion DB Putra
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUNLOMBOK.COM, BIMA - Seorang warga Desa Tonda, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, Syamsudin meninggal dunia dihakimi massa, Senin (8/5/2023) sekira pukul 23.00 WITA.
Syamsudin merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Ia meninggal dunia dihakimi massa setelah membacok seorang warga di Desa Mouri, Kecamatan Madapangga.
Baca juga: Kota Bima Terbaik Pertama Daerah Penyusun Dokumen Perencanaan Daerah di NTB
Menurut informasi yang dihimpun TribunLombok.com, dua tahun lalu Syamsuddin pernah tersangkut persoalan hukum atas kasus pembunuh, namun dihentikan prosesnya karena dia mengidap ODGJ.
Kabag Ops Polres Bima, Kompol Herman yang dikonfirmasi, membenarkan adanya kejadian pengeroyokan yang menyebabkan kematian Syamsudin.
"Benar kejadian tersebut dan korban meninggal setelah sempat dirawat petugas medis di Puskesmas Madapangga," kata Herman.
Kompol Herman menceritakan, pada Senin (8/5/2023), terjadi penganiayaan yang dilakukan Syamsudin alias Sudi terhadap Fajar Amirullah.
Kejadian tersebut menuai reaksi dari massa berjumlah lebih kurang 100 orang. Mereka resah dan emosi.
"Massa kemudian mengejar pelaku Syamsuddin dari Desa Mpuri sampai Desa Tonda, tepatnya di halaman rumah Indra," tuturnya.
Dia mengatakan, korban terdesak dan dikepung kemudian massa melakukan pengeroyokan terhadap korban.
"Ada yang memukul menggunakan benda tumpul maupun menggunakan batu, yang menyebabkan korban mengalami luka di beberapa bagian tubuh," ungkapnya.
Pada saat di TKP, lanjut dia, korban masih hidup kemudian dibawa ke Puskesmas Madapangga untuk mendapat perawatan medis.
"Setelah di Puskesmas korban meninggal dunia. Pukul 23.55 wita, massa membubarkan diri kembali ke Desa Mpuri. Situasi wilayah Madapangga terpantau aman dan kondusif," kata Herman.
Sebelumnya membacok Fajar Amirullah, ungkap Herman, Syamsudin juga pernah membacok satu warga lain setelah hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah bulan lalu. (*)
Syamsudin
Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)
dihakimi massa
Kecamatan Madapangga
pengeroyokan
main hakim sendiri
Tiga Kali Maju, Lalu Suhaimi Ismy Yakin Cetak Hattrick Jadi Anggota DPD RI dari NTB |
![]() |
---|
Oknum Pejabat di Dinas Pertanian Kota Bima Dilaporkan, Jaksa Dalami Dugaan Pemotongan SPPD |
![]() |
---|
Baru 1 Parpol Mendaftar, Ketua KPU Kota Bima: Jangan Menunggu Hari Terakhir |
![]() |
---|
Jalan Kaki Diiringi Hadrah, PKS Kota Bima Jadi Partai Pertama Daftarkan Bacaleg ke KPU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.