Berita Bima

Orang Dengan Gangguan Jiwa di Kabupaten Bima Meninggal Dunia Dihakimi Massa

Syamsudin merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Ia meninggal dunia dihakimi massa setelah membacok seorang warga di Desa Mouri, Bima.

|
Penulis: Atina | Editor: Dion DB Putra
http://www.ladbible.com
Ilustrasi. Seorang warga Desa Tonda, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, Syamsudin meninggal dunia dihakimi massa, Senin (8/5/2023)malam. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNLOMBOK.COM, BIMA - Seorang warga Desa Tonda, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, Syamsudin meninggal dunia dihakimi massa, Senin (8/5/2023) sekira pukul 23.00 WITA.

Syamsudin merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Ia meninggal dunia dihakimi massa setelah membacok seorang warga di Desa Mouri, Kecamatan Madapangga.

Baca juga: Kota Bima Terbaik Pertama Daerah Penyusun Dokumen Perencanaan Daerah di NTB

Menurut informasi yang dihimpun TribunLombok.com, dua tahun lalu Syamsuddin pernah tersangkut persoalan hukum atas kasus pembunuh, namun dihentikan prosesnya karena dia mengidap ODGJ.

Kabag Ops Polres Bima, Kompol Herman yang dikonfirmasi, membenarkan adanya kejadian pengeroyokan yang menyebabkan kematian Syamsudin.

"Benar kejadian tersebut dan korban meninggal setelah sempat dirawat petugas medis di Puskesmas Madapangga," kata Herman.

Kompol Herman menceritakan, pada Senin (8/5/2023), terjadi penganiayaan yang dilakukan Syamsudin alias Sudi terhadap Fajar Amirullah.

Kejadian tersebut menuai reaksi dari massa berjumlah lebih kurang 100 orang. Mereka resah dan emosi.

"Massa kemudian mengejar pelaku Syamsuddin dari Desa Mpuri sampai Desa Tonda, tepatnya di halaman rumah Indra," tuturnya.

Dia mengatakan, korban terdesak dan dikepung kemudian massa melakukan pengeroyokan terhadap korban.

"Ada yang memukul menggunakan benda tumpul maupun menggunakan batu, yang menyebabkan korban mengalami luka di beberapa bagian tubuh," ungkapnya.

Pada saat di TKP, lanjut dia, korban masih hidup kemudian dibawa ke Puskesmas Madapangga untuk mendapat perawatan medis.

"Setelah di Puskesmas korban meninggal dunia. Pukul 23.55 wita, massa membubarkan diri kembali ke Desa Mpuri. Situasi wilayah Madapangga terpantau aman dan kondusif," kata Herman.

Sebelumnya membacok Fajar Amirullah, ungkap Herman, Syamsudin juga pernah membacok satu warga lain setelah hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah bulan lalu. (*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved