Berita Lombok Timur

Oknum Pimpinan Ponpes di Lombok Timur Diduga Nodai Santriwati di Bawah Umur Hingga 10 Kali

Aksi pelaku tercium ayah kandung korban setelah 1 tahun anaknya dinodai berkali-kali yang kemudian melapor ke polisi

Tribunnews
Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak. Aksi pelaku tercium ayah kandung korban setelah 1 tahun anaknya dinodai berkali-kali yang kemudian melapor ke polisi. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Seorang santriwati inisial S (17) diduga menjadi korban kekerasan seksual di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Sikur, Lombok Timur.

Pelakunya diduga pimpinan Ponpes berinisial LMI (40) yang kini sudah dilaporkan ke Polres Lombok Timur.

Aksi LMI ini tercium ayah kandung korban setelah 1 tahun anaknya dinodai berkali-kali.

Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Nikolas Osman membenarkan laporan ayah korban mengenai kasus tersebut.

"Ya benar atas laporan tersebut, ayah korban yang melaporkan itu ke Polres, kami menerima laporan itu pada Selasa (2/5/2023) lalu," ucapnya, menjawab TribunLombok.com, Kamis (4/5/2023).

Baca juga: Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi Unram, Polda NTB: Laporan Dicabut oleh Pelapor

Berdasarkan laporan ayah korban, Nikolas menguraikan aksi itu menurut pengakuan anaknya terjadi sejak tahun 2022 hingga tahun 2023 ini.

Oknum pimpinan Ponpes tersebut mengajak korban berhubungan suami istri sebanyak 10 kali.

Sementara korban tidak berani melawan karena mendapatkan ancaman dari sang guru untuk tidak menceritakan perbuatan tersebut.

"Dengan kejadian tersebut pelapor sebagai ayah korban merasa sangat keberatan dan melaporkannya ke SPKT Polres Lombok Timur untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku," tutup Nikolas.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved