Update Kasus Penembakan di Kantor MUI, Kondisi Seorang Korban Sudah Membaik

Aksi penembakan terjadi di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2023) siang.

|
Editor: Dion DB Putra
Tangkap layar Kompas TV/TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kolase foto isi surat pelaku penembakan di kantor MUI dan garis polisi dipasang di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta, Selasa (2/5/2023). 

Ketika itu, kata Pandra, Mustopa juga mengaku sebagai wakil Nabi Muhammad SAW. "Dia selalu mengklaim dia itu adalah wakil Nabi Muhammad SAW," kata Pandra.

Pandra mengatakan, saat itu Mustopa sudah pernah dihukum atas tindakannya tersebut dengan dijerat pasal 406 KUHP atas perusakan. "Iya betul, betul, dia selalu begitu (mengaku wakil Nabi)" ucapnya.

Pandra mengatakan, pihaknya siap membantu Polda Metro Jaya untuk melakukan investigasi terkait kasus tersebut.

"Intinya kita bagaimana joint investigation ya, joint dalam penyidikan kasus ini. Itu aja. Polda Lampung mem-back up Polda Metro Jaya," jelasnya.

Mustopa kemarin telah dinyatakan meninggal setelah sempat menjalani perawatan di Puskesmas Menteng. Ia dibekuk tak lama seusai melepaskan sejumlah peluru tajam di lobi kantor MUI.

Kepala Rumah Sakit (Karumkit) RS Polri Kramat Jati Brigjen Pol Haryanto mengungkapkan kondisi mayat penembak kantor MUI itu tidak menunjukkan luka di bagian luar tubuh.

Haryanto menjelaskan kondisi tubuh pelaku tidak mengalami kekerasan hingga timbul luka di bagian luar. Namun, identifikasi lebih lanjut tetap dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian. (tribun network)

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved