Update Kasus Penembakan di Kantor MUI, Kondisi Seorang Korban Sudah Membaik

Aksi penembakan terjadi di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2023) siang.

|
Editor: Dion DB Putra
Tangkap layar Kompas TV/TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kolase foto isi surat pelaku penembakan di kantor MUI dan garis polisi dipasang di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta, Selasa (2/5/2023). 

Saat itu, ia mengaku sebagai nabi. "Cuma selentingan saya dengar dari kepala kantor itu kan kali ketiga dia datang. Dia mengaku seorang nabi, dia datang ini yang ketiga. Dia ingin (ketemu) ketua MUI," ujar Anwar Abbas, Selasa (2/5/2023).

"Jadi pas ditanya mau ketemu ketua, ketuanya itu siapa. Ingin barangkali ketemu dewan pimpinan, habis itu dikonfirmasi dulu ke lantai 4. Terus tiba-tiba menembak," ungkapnya.

Tak hanya mengaku sebagai nabi, Mustopa ternyata juga pernah berkirim surat beberapa kali ke MUI. Ketua MUI Cholil Nafis mengatakan, pelaku diduga sebagai orang yang sama yang pernah mengirim surat berisi ancaman ke kantor MUI Pusat.

"Kirim surat ancamannya, bahwa dia akan menembak dan membawa pistol untuk membunuh di Sekretariat MUI. Itu sudah dilaporkan," kata Cholil.

Cholil mengatakan, pelaku itu diketahui pula sebelumnya pernah mengirim surat ke MUI untuk bertemu pimpinan lembaga itu.

"Orang ini dulu pernah ngirim surat ke MUI, mengaku mencari keadilan sebagai Tuhan. Ya kita terima suratnya tapi tak perlu ditanggapi," ujar Cholil yang berada dalam agenda rapat saat peristiwa penembakan terjadi.

Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh sempat menunjukkan surat yang diduga dikirim oleh pelaku penembakan di kantornya. Dalam surat tersebut, tertulis keterangan “surat yang keenam” dan ditujukan kepada ketua MUI.

Menurut Asrorun, dalam surat itu, pelaku mengaku sebagai representasi atau wakil dari nabi untuk mempersatukan umat. “Merepresentasi pewaris nabi begitu ya untuk mempersatukan umat. Intinya sih begitu,” kata Asrorun.

Menurut Asrorun, surat itu disampaikan atas nama pribadi pelaku, bukan organisasi. Dalam suratnya, pelaku menyebut, jika pihak MUI menolaknya hal itu berarti menolak nabi yang ingin mempersatukan umatnya.

Mustofa juga mengaku diproses hingga empat kali di Lampung karena menyatakan diri sebagai wakil nabi. Selain itu, kata Asrorun, pihaknya juga mengetahui terdapat surat lain yang beredar di media sosial.

Surat itu ditujukan untuk Polda Metro Jaya yang pada intinya Mustofa minta difasilitasi bertemu dengan ketua MUI.

Saat peristiwa kemarin, pelaku sudah berada di kantor MUI sekitar pukul 10.00 WIB. Pelaku kemudian melancarkan aksinya pada sekitar pukul 11.00 WIB. Menurut Cholil Nafis, pelaku menembakkan airsoft gun ke pintu kaca MUI. Imbasnya dua orang pegawai mengalami luka-luka.

Pernah merusak DPRD Lampung

Mustopa ternyata pernah melakukan tindak pidana pada 2016 lalu. Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad menyebut, dari data yang ada, pelaku diketahui pernah melakukan perusakan di kantor DPRD Lampung.

"Iya, kalau dari database yang kami terima atas nama Mustopa NR itu pernah ada catatan kriminalnya. Pernah melakukan suatu tindak pidana perusakan di salah satu instalasi vital atau objek vital, itu di kantor DPRD Provinsi Lampung tahun 2016," kata Pandra kepada Tribunnews.com, Selasa (2/5/2023).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved