Pemilu 2024

Bacaleg 6 Parpol di Lombok Tengah Jalani Tes Kesehatan Kolektif

Bacaleg menjalani sejumlah rangkaian kesehatan antara lain tes urine dan bebas narkoba, tes kesehatan fisik, serta tes kepribadian dan tes kecerdasan

Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/SINTO
Suasana tes kesehatan lengkap difasilitasi oleh RSUD Praya secara kolektif pada hari ini Selasa, (2/4/2023) di Aula Sekretariat DPRD Lombok Tengah. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Bakal calon legislatif (Bacaleg) dari enam partai politik di Lombok Tengah menjalani tes kesehatan lengkap.

Tes kesehatan Caleg Pemilu 2024 difasilitasi oleh RSUD Praya secara kolektif dari tanggal 2 hingga 3 Mei 2023 bertempat di Aula Sekretariat DPRD Lombok Tengah.

Adapun Bacaleg tersebut dari sejumlah partai politik, antara lain Golkar, Nasdem, PBB, PAN, dan Perindo di hari ini.

Sementara Bacaleg dari Partai Gerindra akan melakukan tes pada pada Rabu (3/4/2023) besok.

Baca juga: PKS Daftar Caleg DPRD Kota Mataram 8 Mei 2023 Sesuai Nomor Urut Parpolnya

Dalam pemeriksaan kesehatan tersebut masing-masing Bacaleg dikenakan biaya administratif sebesar Rp 500 ribu per orang.

Bacaleg menjalani sejumlah rangkaian kesehatan antara lain tes urine dan bebas narkoba, tes kesehatan fisik, serta tes kepribadian dan tes kecerdasan.

"Sekarang ini yang sudah masuk sekitar 200 orang, tapi yang baru ini datanya yang masuk baru Golkar 50 orang dan Nasdem 46 orang," ucap Staf Humas RSUD Praya, Taufiq Akbar.

Dikatakan Taufiq, total tim medis yang disediakan berjumlah 21 orang lengkap dengan pemeriksaan laboratorium terdiri dari Dokter kejiwaan 1, dokter fisik 3, dan analisis 1 orang, serta sejumlah perawat dan psikolog.

"Kami stand by dari jam 08.00 hingga 1.30 WITA," sambungnya.

Ketua Komisioner KPU Lombok Tengah Lalu Darmawan mengatakan tes kesehatan merupakan salah satu syarat administrasi Bacaleg untuk mendaftarkan diri di Pileg 2024 mendatang.

Sementara sejak dibuka kemarin, Bacaleg masih belum ada yang mendaftar.

"Sampai saat ini belum ada, barangkali sedang masih menyiapkan. Kami sudah sampaikan kepada pimpinan partai politik untuk menyampaikan rencana kedatangannya mengajukan pendaftaran sehari sebelumnya supaya tidak antre dan mudah kita proses," ujarnya.

Ada dua macam dokumen yang harus dipenuhi sebagai persyaratan KPU bagi Bacaleg yang akan maju.

Antara lain administrasi bakal calon legislatif yang harus dipenuhi secara personal seperti tes kesehatan, SKCK, ijazah dan lainnya.

Selain itu dokumen lainnya merupakan administrasi partai politik seperti visi, misi, rekomendasi dan lainnya.

"Nanti partai politik yang mengimput ke dalam Sistem Pencalonan (silon) ada atau tidak saat kita periksa saat mengajukan pendaftaran," pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved