Pemilu 2024
Partai Perindo Lombok Tengah Buka Pendaftaran Caleg Pemilu 2024 Hingga 30 April 2023, Ini Syaratnya
Tahapan pendaftaran Caleg Pemilu 2024 di KPU Lombok Tengah akan dimulai tanggal 1-14 Mei 2023
Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Partai Perindo Lombok Tengah masih membuka pendaftaran calon legislatif (Caleg) DPRD yang akan bertarung pada Pemilu 2024.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPD Perindo Lombok Tengah Kuncara Ningrat kepada TribunLombok.com di Praya, Minggu (23/4/2023).
Dikatakan Kuncara, sebagai Partai politik yang inklusif, Partai perindo Lombok tengah mengundang semua kalangan sosial masyarakat.
Mulai dari Aktivis, pegiat sosial, politisi, pengusaha, tokoh pemuda, Tokoh agama, petani, nelayan dan seluruh masyarakat Lombok Tengah yang ingin berjuang bersama dan berkontribusi utk membangun Kabupaten Lombok Tengah lewat Jalur legislatif.
"Partai Perindo masih membukan Pendaftaran sampai tanggal 30 April 2023," terang Kuncara yang juga koordinator tim seleksi Bacaleg Perindo Lombok Tengah.
Baca juga: Partai Perindo Rinci Nama Capres-Cawapres 2024 di Polling Terbuka Nasional
Hal ini mengingat tahapan pendaftaran di KPU Lombok Tengah akan dimulai tanggal 1-14 Mei 2023.
Pria yang saat ini menjadi dosen di Universitas Swasta ini mengungkapkan, adapun pesyaratan umum mendaftarkan diri menjadi caleg Perindo adalah sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah berusia 21 tahun atau lebih.
2. Memiliki komitmen untuk memajukan daerah dan menjunjung tinggi keadilan serta toleransi.
3. Memiliki pendidikan minimal SMA sederajat dan/atau pengalaman organisasi serta pengalaman dibidang masing-masing sesuai keahlian
Lebih lanjut Kuncara mengungkapkan, Partai Perindo lahir dari semangat untuk mengembalikan cita-cita kemerdekaan.
Oleh karenanya, Partai Perindo hadir untuk membangun Indonesia menjadi negara bersatu, berdaulat, adil dan makmur berlandaskan Pancasila.
Partai Perindo hadir berjuang bagi kesejahteraan masyarakat. Meskipun bangsa Indonesia sudah merdeka lebih dari 77 tahun, sebagian masyarakat Indonesia masih belum mapan dari segi ekonomi dan pendidikan.
Partai Perindo yakin perlu ada kebijakan yang berpihak kepada mereka, memberikan kesempatan berkembang menjadi produktif sehingga ikut serta membangun bangsa.
Partai Perindo yakin semakin banyak kelompok masyarakat produktif, semakin cepat NKRI menjadi maju dan sejahtera, terwujudlah Indonesia yang bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Partai Perindo bertekad memiliki kader yang cukup di Lembaga Legislatif dan Eksekutif.
"Mari berjuang bersama Partai Perindo" pungkas Kuncara.
(*)
Mendagri Setuju Rencana Revisi 8 UU Jadi Satu Omnibus Law tentang Pemilu, Pilkada, hingga Parpol |
![]() |
---|
Bawaslu Lombok Barat Temukan Perbedaan Hasil Penghitungan Ulang Surat Suara Caleg PKS |
![]() |
---|
KPU Lombok Barat Tetap Hitung Ulang Surat Suara Meski Massa Pendukung Caleg Ricuh |
![]() |
---|
Hitung Ulang Surat Suara di KPU Lombok Barat Ricuh, Pendukung Caleg Rusak Gerbang |
![]() |
---|
KPU Lombok Barat Jalankan Putusan MK Hari Ini, Hitung Ulang Suara Caleg PKS di Dapil 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.